Bekasi (Antara Megapolitan) - Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol Umar Surya Fana menginstruksikan jajarannya untuk bertindak tegas para pelaku kejahatan yang melawan aparat saat proses penangkapan.

"Instruksi ini merupakan arah langsung dari Polri dan Polda Metro Jaya," katanya di Bekasi, Selasa.

Menurut dia, tindakan tegas itu juga harus terukur agar tidak memberikan dampak negatif bagi masyarakat sekitar lokasi kejadian.

"Tindakanya harus tegas namun terukur, sehingga tidak merugikan masyarakat umum," katanya.

Dikatakan Umar, instruksi itu juga sekaligus sebagai implementasi atas permintaan Presiden Joko Widodo agar kepolisian mengekspos wajah pelaku kejahatan.

"Sebab menurut Presiden, yang terekspos di media selama ini hanya wajah korban, namun pelakunya jarang terekspos," katanya.

Dikatakan Umar, instruksi itu telah dijalankan jajaran Reserse Kriminal Polrestro Bekasi Kota dalam insiden baku tembak dengan lima pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Harapan Indah Kecamatan Medansatria, Minggu (12/2).

Sebanyak dua dari lima pelaku kejahatan itu tewas di tempat setelah peluru aparat bersarang di bagian dadanya.

"Pelaku yang tewas berinisial IM (29) dan M (30) karena sempat menembak aparat dengan 12 peluru saat akan ditangkap," katanya.

Menurut dia, tindakan tegas itu sekaligus peringatan kepolisian kepada sejumlah pelaku kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah hukum setempat.

"Penjahat dari Bekasi maupun dari luar daerah harus berfikir ulang sebelum bertindak di wilayah hukum Kota Bekasi," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017