Bandarlampung (Antara Megapolitan) - Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menerima Nota Singkat Plt. Bupati Tulangbawang Rimir Mihardi dan Plt Bupati Mesuji Tyas Nuziar, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, di Bandarlampung, Senin (13/02).  

Nota singkat selanjutnya diserahkan Plt. Bupati Tulangbawang kepada Bupati Tulangbawang Ir  Hanan A. Rozak, dan Plt. Bupati Mesuji kepada Bupati Mesuji Khamami.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung Bayana menginformasikan, Serah terima ini berdasarkan pasal 70 ayat 3 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang.

Selanjutnya ditindaklanjuti dengan Peraturan Pelaksana dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di luar tanggungan negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota.

Berdasarkan Undang-undang tersebut maka dengan berakhirnya masa cuti Khamami dan Hanan A. Razak  yang jatuh pada Sabtu,  11 Februari 2017. Maka pelaksanaan tugas Plt. Bupati pada akhir jabatannya menyusun Laporan Nota Singkat pelaksanaan tugas Plt. Bupati yang diserahkan kepada Bupati Petahana sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131/207/SJ tanggal 1 Februari 2017 perihal Serah Terima Laporan Nota Pelaksana Tugas (Plt) Bupati/Wali kota.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Lampung mengucapkan terima kasih serta memberikan penghargaan yang tinggi terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulangbawang Rimir Mihardi dan Plt. Bupati Mesuji Tyas Nuziar yang mana telah melaksanakan tugas dengan baik.

"Semoga dengan tenaga dan pikiran yang telah dikerahkan oleh Plt. Bupati Tulangbawang dan Plt. Mesuji  mampu menjadikan suatu sejarah positif dalam pembangunan daerah yang lebih maju," ujar wakil gubernur.

Wakil Gubernur Lampung juga mengharapkan semoga karya bhakti tenaga dan pikiran masing-masing Pelaksana Tugas Bupati, mampu bermanfaat bagi masyarakat di daerahnya.

Kepala Bagian Humas Pmeprov Lampung Heriyansyah menambahkan,  dalam pelantikan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Asisten Sekdaprov Lampung, Kepala SKPD Provinsi Lampung, Kepala SKPD Kabupaten Tulangbawang, dan Kepala SKPD Kabupaten Mesuji. (RLs/Ant/BPI/MTh).

Pewarta: Humas Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017