Sukabumi (Antara Megapolitan) - Polres Sukabumi, Jawa Barat mengembalikan ratusan sepeda motor yang disita dari pelaku tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor kepada pemiliknya yang menjadi korban tindak kejahatan.

"Sepeda motor ini merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor sejak awal 2017," kata Kapolres Sukabumi AKBP M Ngajib di Sukabumi, Jumat.

Menurutnya, barang bukti hasil kejahatan tersebut disita oleh anggota baik yang bertugas di polsek maupun polres dari para pelaku kejahatan. Bahkan, ada beberapa sepeda motor yang disita dari tangan pelaku pencurian yang hilangnya sejak beberapa bulan lalu.

Maka dari itu, warga yang merasa kehilangan sepeda motornya untuk datang ke Mapolres Sukabumi sembari membawa surat kelengkapan kepemilikan kendaraan bermotor seperti STNK maupun BPKB.

Nantinya ada petugasnya yang akan mencocokan surat tersebut dengan nomor rangka dan mesin. Jika cocok maka bisa dibawa pulang kembali dan tanpa dipungut biaya sedikit pun.

Di sisi lain, dibandingkan tahun lalu diperiode yang sama angka kasus pencurian kendaraan bermotor berkurang sekitar 35 persen. Ini menunjukan semakin berkurangnya angka kejahatan di wilayah hukumnya.

Namun demikian pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan, bahkan tidak segan memberikan sanksi tegas jika sudah membahayakan orang lain.

"Warga juga diharapkan memanfaatkan aplikasi panic button Polres Sukabumi untuk mencegah dan memberi tahu jika ada aksi kejahatan sehingga bisa ditangani dengan cepat," tambahnya.

Sementara, salah seorang korban Heri Abel warga Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi mengatakan ia telah kehilangan sepeda motor sejak tiga bulan yang lalu dan ternyata berhasil ditemukan pihak Polres Sukabumi.

"Awalnya saya pasrah karena sudah lama hilangnya, tetapi mendapat informasi bahwa motor saya ditemukan. Kami pun mengapresiasi kinerja Polres Sukabumi dalam mengungkap kasus kejahatan," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017