Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencatat jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) di daerah itu mengalami penurunan sebesar 7,07 persen dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Koordinator Statistik Sosial BPS Kabupaten Bogor Ujang Jaelani di Cibinong, Bogor, Jumat, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil Sensus Pertanian (ST2023) kondisi RTUP Kabupaten Bogor sebanyak 189.979 rumah tangga, turun dari hasil ST2013 yang sebanyak 204.437 rumah tangga.

"Berdasarkan hasil ST2023, Kecamatan Sukamakmur, Rumpin dan Nanggung merupakan kecamatan dengan jumlah RTUP paling banyak," ungkapnya.

Baca juga: Nilai tukar Rupiah ditutup melemah meski neraca perdagangan surplus

Ujang menyebutkan Kecamatan Sukamakmur terdapat 14.796 rumah tangga, sementara pada Kecamatan Rumpin terdapat 11.507 rumah tangga, dan Kecamatan Nanggung terdapat 10.482 rumah tangga.

ST2023 mencakup tujuh subsektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan dan jasa pertanian.

Subsektor yang paling banyak diusahakan oleh RTUP adalah tanaman pangan dengan jumlah 115.460 rumah tangga, disusul hortikultura dengan jumlah 81.093 rumah tangga, dan peternakan dengan jumlah sebesar 60.167 rumah tangga.



Kemudian, RTUP menurut Wilayah dan kelompok umur kepala rumah tangga hasil ST2023 menunjukkan bahwa RTUP di Kabupaten Bogor mayoritas memiliki kepala rumah tangga dengan rentang umur 45–54 tahun atau 27,94 persen.

Jika ditinjau lebih dalam, sekitar 73,04 persen RTUP di Indonesia memiliki kepala rumah tangga dengan umur 45 tahun ke atas, sedangkan sisanya yaitu sekitar 26,96 persen memiliki kepala rumah tangga dengan umur di bawah 45 tahun.

Lalu, persentase RTUP menurut jenis kelamin kepala rumah tangga di Kabupaten Bogor pada 2023 menunjukkan bahwa Kepala rumah tangga usaha pertanian didominasi oleh laki-laki sebesar 91,46 persen, sedangkan sisanya 8,54 persen adalah perempuan.
Baca juga: Angka kemiskinan di Depok terendah se-Jawa Barat pada 2021

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023