Universitas Pancasila (UP) membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual untuk menciptakan rasa aman para mahasiswa di kampus tersebut.

Pelantikan dan pengambilan sumpah satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) dilakukan langsung oleh Rektor UP Prof. Dr. Edie Toet Hendratno.

"Pembentukan Satgas PPKS ini adalah salah satu upaya UP dalam melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi," kata Prof. Edie Toet Hendratno di Jakarta, Jumat.

Menurut dia pembentukan Satgas PPKS bertujuan untuk mengantisipasi agar segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus tidak terjadi, sehingga UP dapat menjadi kampus yang aman dari kekerasan seksual.

Baca juga: UP desiminasi alat pembuat rendang dan latih rantai pasok usaha mikro
Baca juga: Universitas Pancasila Jakarta kukuhkan enam guru besar

Satgas PPKS UP memiliki beberapa fungsi utama dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus pelecehan seksual, yaitu memberikan program edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekerasan seksual dan cara mencegahnya.

Selain itu juga memberikan pelatihan kepada berbagai pihak, termasuk pimpinan, dosen, mahasiswa, petugas penegak hukum, tenaga medis, guru, dan masyarakat umum, untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menangani pelecehan seksual, mengadvokasi perubahan kebijakan dan perundang-undangan yang mendukung pencegahan pelecehan seksual.

"Satgas PPKS juga dapat melakukan investigasi dengan melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap laporan pelecehan seksual untuk mengumpulkan bukti dan menegakkan hukum, memberikan dukungan kepada korban," kata Prof. Edie Toet.

Baca juga: UP hadirkan apotek farmasi untuk optimalkan layanan kesehatan lingkungan kampus

Sebanyak 11 orang Satgas PPKS UP periode 2023-2025 yang dilantik pada kesempatan ini secara resmi diambil sumpah dan diberikan tanggung jawab untuk melibatkan diri dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023