Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Jawa Barat, berhasil menangkap tersangka pengendara Toyota Avanza berinisial AM (32) karena diduga sebagai pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang warga, Minggu (6/2).

"AM kita amankan dari rumahnya di Kampung Mede, Jalan Famili 5, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, hari ini," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi, Senin.

Menurut dia, AM telah dibawa ke Mapolsek Bekasi Timur oleh petugas Kepolisian Pospol Mekarsari Bekasi Timur untuk diintertogasi seputar keterlibatannya dalam insiden kecelakaan itu.

"Tersangka mengaku kelelahan baru pulang dari Indramayu dan tidak konsentrasi sehingga menabrak korban," katanya.

Dikatakan Erna, mobil Avanza berwarna abu-abu ini ditemukan petugas di rumah AM dalam kondisi rusak parah pada bagian depannya serta tidak ada plat nomor polisi di bagian depan.

Petugas menduga, kerusakan mobil itu diakibatkan peristiwa tabrak lari yang terjadi di depan Masjid Insan Kamil Jalan Agus Salim, Bekasi Timur, Minggu (6/2) subuh.

"Kami bisa mengetahui keberadaan mobil tersebut karena adanya laporan dari masyarakat yang melihat mobil yang dikemudikan AM (32) mengalami rusak di bagian depannya, sedangkan plat nomernya tidak terpasang," katanya.

Mobil tersebut kemudian langsung diserahkan oleh petugas Bimaspol ke Unit Lakalantas Polres Metro Bekasi Kota.

Sebelumnya diberitakan, kasus tabrak lari dialami sejumlah korban dari kalangan jemaah masjid usai shalat Subuh di Jalan Agus Salim, Bekasi Timur, Minggu (5/2).

Dalam kejadian itu, sebanyak tiga jemaah Masjid Insan Kamil Jalan Agus Salim menjadi korban tabrak lari yakni Zaenuddin (45), Mada (54) dan Masrik (70).

Satu korban atas nama Zaenuddin tewas, sementara dua lainnya mengalami luka parah di sekujur tubuh dan sedang memperoleh perawatan instensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017