Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai menerapkan sistem penarikan pajak restoran, parkir dan perhotelan menggunakan "virtual network" (v-net) untuk menghindari terjadinya kebocoran.

"Di Kalimantan Timur sistem v-net ini berhasil mendongkrak perolehan pajak hingga 100 hingga 150 persen per tahun yang terakumulasi di Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Senin.

Penerapan kebijakan itu dilakukan pihaknya dengan menggandeng Bank Jabar Banten (BJB) untuk pengadaan alat pencatat transaksi (tapping box) berbasis v-net di seluruh lokasi usaha restoran, parkir dan perhotelan.

"Pemkot Bekasi hari ini telah melaksanakan perjanjian kerja sama dengan BJB berkenaan adanya komitmen tentang penarikan pajak menggunakan tapping box melalui sistem v-net," katanya.

Alat tersebut akan mendata secara `real time` transaksi usaha yang secara otomatis akan tercatat secara online di Bank BJB.

Rahmat mengklaim, kebijakan itu tidak akan memberatkan masyarakat, khususnya kalangan pengusaha karena selama ini pemerintah daerah harus menambal kebocoran pajak akibat ketidakcermatan pendataan serta pengawasan.

"Kita tidak akan memberatkan masyarakat. Selama ini kita tutup kebocoran sumber PAD yanga ada, termasuk parkir dan perhotelan," katanya.

Hasil kalkulasi pihaknya, pajak dari tiga sektor tersebut setiap tahunnya bisa mencapai 300 hingga 400 persen dari yang terkumpul setiap tahun.

Namun situasi yang terjadi saat ini, warung makan yang memiliki potensi PAD bisa sampai Rp100 juta sebulan, kini hanya menyetor Rp500 ribu per tahun.

"Kita tidak mengubah peraturan daerah terkait pajak. Dengan v-net ini ada potensi pajak sebesar 300-400 persen. Kebijakan ini membutuhkan kinerja optimal, komitmen dan sistem yang baik," katanya.

Dikatakan Rahmat, petugas dari instansi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan mengecek `cash register` yang sudah disahkan operasionalnya, sehingga tidak ada lagi penarikan pajak dalam sistem lain seperti kupon dan lainnya.

"Dengan penggunaan tapping box, penggelapan data baik oleh juru pungut atau pihak wajib pajak dapat dihindari sepenuhnya. Tapping box ini pun dapat memberikan pemetaan yang jelas, sehingga tidak memungkinkan adanya data-data yang disembunyikan oleh oknum-oknum tertentu," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017