Jakarta (Antara Megapolitan) - Indonesia kekurangan 1.921 dokter spesialis empat dasar dan anestesi di seluruh rumah sakit, mulai rumah sakit di perbatasan hingga rumah sakit milik perusahaan BUMN.

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan Usman Sumantri., di Jakarta, Jumat, memaparkan dokter spesialis dasar itu, antara lain spesialis anak, spesialis obstetri dan ginekologi, spesialis penyakit dalam, spesialis bedah, dan spesialis anestesi dan terapi intensif di 937 rumah sakit di seluruh Indonesia.

Rumah sakit tersebut terdiri atas rumah sakit di daerah perbatasan, rujukan regional, rujukan provinsi, rujukan nasional, rumah sakit kelas C (pemda), kelas D (pemda), kelas A dan B, rumah sakit TNI-Polri, serta rumah sakit milik perusahaan BUMN.

Usman mengatakan tahun ini pemerintah menargetkan akan mengirimkan 1.250 dokter spesialis dasar ke seluruh Indonesia melalui program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tentang WKDS.

Namun dia mengungkapkan Indonesia masih membutuhkan 4.000 dokter spesialis dari seluruh bidang kedokteran.

Dokter spesialis bedah dari Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Digestif Indonesia (IKABDI) Kiki Lukman berpendapat salah satu cara mempercepat peningkatan dokter spesialis di Indonesia ialah dengan pemberian beasiswa untuk melanjutkan program studi kedokteran spesialis.

Dia menjelaskan salah satu faktor tidak banyak dokter melanjutkan spesialis dikarenakan biaya studi yang tidak kecil.

Karena itu dengan banyaknya ketersediaan beasiswa untuk kedokteran spesialis dapat meningkatkan minat dokter umum melanjutkan kedokteran spesialis.

Namun Usman mengemukakan yang menjadi kendala bukanlah jumlah beasiswa yang disediakan, melainkan sedikitnya daya tampung perguruan tinggi yang menyediakan program studi kedokteran spesialis.

Selain itu tes penerimaan hanya menghasilkan 30 persen orang yang berhasil lulus seleksi program kedokteran spesialis. 

Pewarta: Aditya Ramadhan

Editor : M.Ali Khumaini


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017