Bandarlampung (Antara Megapolitan) - Pemerintah Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung sebagai Vocal Point Pelaksana HAM di Daerah terus mendorong kerja sama dalam rangka Penghormatan, Pemenuhan, Perlindungan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia di Provinsi Lampung.

Penandandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini berlangsung di Hotel Emersia, diu Kota Bandarlampung, Selasa (31/01/2017).

Karo Humas dan Protokol Pemprov Lampung Bayana menginformasikan, pada kesempatan itu Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Theresia Sormin.

Dikatakannya, hakikat HAM merupakan upaya menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh melalui aksi keseimbangan antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan umum. Begitu juga upaya menghormati, melindungi, dan menjunjung tinggi HAM menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama antara individu, pemerintah (Aparatur Pemerintahan baik Sipil maupun Militer) dan Negara.

"Dengan adanya kerja sama dan koordinasi para penyelanggara Negara di daerah, diharapkan dapat memberi penguatan implementasi Hak Asasi Manusia di Provinsi Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM RI yang telah merespon dan merealisasikan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka penghormatan, pemenuhan perlindungan penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia yang dalam hal ini diwakili oleh Direktorat Jenderal HAM beserta jajarannya," ujar Theresia.

Jebakan degradasi mental

Di lain pihak, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia dalam sambutannya menyampaikan kepada Gubernur Lampung dan segenap jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, yang telah berkenan untuk membangun dan meningkatkan kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Hal ini sebagaimana telah dirumuskan dalam Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM dan Pemerintah Provinsi Lampung.

"Kita sudah memulai gerakan revolusi mental kepada masyarakat, khususnya kepada generasi muda. Sehingga generasi muda mampu melepaskan diri dari jebakan degradasi mental yang membuat bangsa kita semakin terpuruk dalam kehidupan global," ujarnya.

Lebih lanjut Dirjen HAM mengharapkan agar Nota Kesepahaman dapat segera ditindaklanjuti dengan program dan kegiatan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung.

Karo Humas dan Protokol Bayana menambahkan pula, acara ditutup oleh Penandatanganan dan Pemukulan Gong sebanyak 5 kali sesuai dengan 5 Pilar dari Pancasila oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Theresia Sormin, Dirjen HAM Mualimin Abdi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bambang Haryono. (RLs/Ant/BPJ/MTh).
 

Pewarta: Humas Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017