Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan Penerimaan Depok II Cinere, Rina Parlina mengatakan realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Samsat Cinere hingga 26 November 2023 mencapai Rp236.375.218.500,-

"Capaian ini sudah 87 persen dari target pada tahun 2023 ini yaitu Rp271.324.313.142," kata Rina Parlina di Depok, Selasa.

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I yaitu Rp160.968.179.100 atau 82 persen dari target Rp196.185.108.638.

Baca juga: Wali Kota Depok ajak warga manfaatkan program Pemutihan dan diskon pajak kendaraan
Baca juga: Raperda Pajak Daerah bahas kenaikan PAD dari sektor kendaraan bermotor

Realisasi pajak tersebut diketahui berdasarkan data dari Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Menurut Rina, adapun faktor yang mempengaruhi tercapainya penerimaan tersebut yaitu tingginya tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar PKB.

Selain itu adanya program pemutihan denda pajak dan BBNKB II serta sosialisasi inovasi pelayanan Samsat secara intens melalui media sosial (medsos) maupun secara langsung ke masyarakat, juga ikut berpengaruh.

Rina menyebut, faktor lainnya yaitu peran dan dukungan dari mitra di antaranya Kepolisian, Jasa Raharja, BJB dan tim penelusur Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).

Baca juga: Pemkot Depok imbau warga manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan

"Sedangkan untuk kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang, kami memastikan jumlahnya mengalami penurunan berkat kerja keras tim penelusur dalam mencari wajib pajak KTMDU," ujarnya.

"Kemudian program pengiriman surat cinta kepada para penunggak pajak dan penelusuran kendaraan mewah oleh ASN P3D wilayah Depok II Cinere juga ikut memberi pengaruh," katanya.

"Mudah-mudahan pada akhir tahun nanti capaian ini terus naik, bahkan melampaui target seperti tahun sebelumnya," ujarnya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023