Pemerintah Kabupaten Karawang Jawa Barat mengikutsertakan ribuan pekerja seni sebagai peserta BPJS Kesehatan dan memberikan apresiasi agar mereka tetap berkarya serta melestarikan seni dan budaya Karawang.
"Sampai saat ini ada sekitar 2.400 pekerja seni yang tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan," kata Pelaksana Tugas Bupati Karawang Aep Syaepuloh di Karawang, Minggu.
Dia menjelaskan, para pekerja seni tersebut didata oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Baca juga: Dinkes Karawang sebut 96,61 persen warga Karawang jadi peserta JKN
Sedangkan untuk iurannya ditanggung oleh pemkab melalui anggaran yang tersedia di Dinas Kesehatan setempat.
Aep menyampaikan bahwa Pemkab Karawang sangat memperhatikan keberadaan seniman dan budayawan di Karawang. Sebab mereka telah dan akan terus berjuang melestarikan kesenian dan kebudayaan Karawang.
Sebagai bentuk perhatian itu, pemkab memberikan apresiasi dengan mengikutsertakan pekerja seni sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Karawang pastikan peserta dapat pelayanan di luar daerah
Bentuk perhatian dan apresiasi lain, katanya, pada akhir pekan lalu Pemkab Karawang memberikan uang "kadeudeuh" (uang apresiasi) kepada para seniman dan budayawan di Karawang.
Sedikitnya ada 50 seniman dan budayawan di Karawang yang telah diverifikasi dan layak untuk menerima apresiasi berupa uang "kadeudeuh" dari Pemkab Karawang.
Menurut dia, apresiasi itu diberikan sebagai upaya pemkab dalam memberikan motivasi agar pelaku seni tetap berkarya dan terus menciptakan karya untuk Karawang.
Baca juga: Karawang Siapkan Puluhan Miliar Iuran Peserta PBI BPJS Kesehatan
Aep mengaku akan berupaya agar seniman dan budayawan Karawang mendapat tempat atau wadah untuk berkreasi dan mengekspresikan diri di tempat yang lebih luas.
Salah satunya dengan bersinergi bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang. Sehingga mereka bisa tampil di kegiatan yang digelar perusahaan, hotel, dan restoran yang ada di Karawang.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Sampai saat ini ada sekitar 2.400 pekerja seni yang tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan," kata Pelaksana Tugas Bupati Karawang Aep Syaepuloh di Karawang, Minggu.
Dia menjelaskan, para pekerja seni tersebut didata oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Baca juga: Dinkes Karawang sebut 96,61 persen warga Karawang jadi peserta JKN
Sedangkan untuk iurannya ditanggung oleh pemkab melalui anggaran yang tersedia di Dinas Kesehatan setempat.
Aep menyampaikan bahwa Pemkab Karawang sangat memperhatikan keberadaan seniman dan budayawan di Karawang. Sebab mereka telah dan akan terus berjuang melestarikan kesenian dan kebudayaan Karawang.
Sebagai bentuk perhatian itu, pemkab memberikan apresiasi dengan mengikutsertakan pekerja seni sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Karawang pastikan peserta dapat pelayanan di luar daerah
Bentuk perhatian dan apresiasi lain, katanya, pada akhir pekan lalu Pemkab Karawang memberikan uang "kadeudeuh" (uang apresiasi) kepada para seniman dan budayawan di Karawang.
Sedikitnya ada 50 seniman dan budayawan di Karawang yang telah diverifikasi dan layak untuk menerima apresiasi berupa uang "kadeudeuh" dari Pemkab Karawang.
Menurut dia, apresiasi itu diberikan sebagai upaya pemkab dalam memberikan motivasi agar pelaku seni tetap berkarya dan terus menciptakan karya untuk Karawang.
Baca juga: Karawang Siapkan Puluhan Miliar Iuran Peserta PBI BPJS Kesehatan
Aep mengaku akan berupaya agar seniman dan budayawan Karawang mendapat tempat atau wadah untuk berkreasi dan mengekspresikan diri di tempat yang lebih luas.
Salah satunya dengan bersinergi bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang. Sehingga mereka bisa tampil di kegiatan yang digelar perusahaan, hotel, dan restoran yang ada di Karawang.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023