Purwakarta (Antara Megapolitan) - Sebanyak sembilan kepala keluarga dari Kelurahan Nagri Tengah, Kabupaten Purwakarta, Jabar, mempertanyakan relokasi bagi mereka yang terkena dampak dari pembangunan Jalan Lingkar Dalam Kota.

Mereka mempertanyakan relokasi kepada Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi pada Jumat, karena mereka sudah 50 tahun menempati lahan di pinggir rel kereta api yang merupakan lahan milik PT Kereta Api Indonesia.

Tapi lahan yang digunakan warga itu akan digunakan untuk pembangunan jalan melingkar dari Jalan Ipik Gandamanah menuju Kampung Tjeplak di Jalan KK Singawinata, sebagai upaya pemkab mengatasi kemacetan yang sering terjadi di jalan protokol.

Elli, salah seorang warga terdampak dari pembangunan Jalan Lingkar Dalam kota, mengaku sadar kalau rumah yang ia tinggali berada diatas tanah yang bukan haknya. Karena itu, ia bersedia menerima uang kerohiman Rp20 Juta untuk digunakan sebagai biaya mengontrak rumah.

Tapi ia memohon jeda waktu kepada Bupati Purwakarta untuk membereskan barang-barang di rumahnya terlebih dahulu.

"Alhamdulillah ada solusi, kami diberikan uang kerohiman jadi bisa untuk mengontrak rumah," katanya.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta sendiri menyiapkan solusi jangka panjang untuk sembilan Kepala Keluarga tersebut.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, warga yang terkena dampak pembangunan jalan Lingkar Dalam Kota itu akan direlokasi ke rumah susun yang berlokasi di Kampung Poponcol, Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta.

"Kita pindahkan mereka ke rusun permanen. Sambil menunggu proses pembangunan rusun itu, kami siapkan kontrakan rumah, biaya dari kami sebagai pemerintah sebesar Rp20 Juta untuk mengontrak rumah," katanya.

Mereka diberi waktu sampai akhir pekan depan untuk mengosongkan rumah yang mereka bangun diatas lahan PT KAI.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017