Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Depok Jawa Barat pada tahun 2023 mengalami penurunan menjadi 6,97 persen dibandingkan tahun 2022 sebesar 7,82 persen.
"TPT Kota Depok semakin menurun sejak tahun 2021 sebesar 9,76 sampai saat ini menjadi 6,97. Ini berkat sinergi dari seluruh komponen dalam membuka lapangan pekerjaan untuk pencaker (pencari kerja)," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok Sidik Mulyono di Depok, Kamis.
Data tersebut tercatat per Agustus 2023 berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Baca juga: Disnaker Depok gelar bursa kerja 30-31 Oktober 2023 turunkan angka pengangguran
Baca juga: Disnaker Depok sebut angka pengangguran pasca pandemi di Depok turun
Sidik Mulyono mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mengupayakan penempatan kerja bagi pencari kerja (pencaker) di Kota Depok.
"Upaya penempatan kerja yang telah dilakukan bersama pihak terkait diantaranya melalui Bursa Kerja Khusus (BKK) di sekolah kejuruan di Kota Depok. Selain itu juga adanya bursa kerja yang dilakukan pihak sekolah kejuruan dan sejumlah universitas di Kota Depok," katanya.
Menurut Sidik, kegiatan bursa kerja tersebut merupakan salah satu upaya yang efektif dalam mempertemukan pencaker dengan pemberi kerja. Terlebih dengan antusiasme masyarakat juga sangat tinggi dalam menghadiri acara tersebut.
Baca juga: Pemkot Depok siapkan program turunkan angka pengangguran salah satunya melalui aplikasi BKOL
"Kami juga ada sejumlah pelatihan kerja untuk warga Depok yang bekerjasama dengan perusahaan. Kemudian dilanjutkan dengan program pemagangan. Warga yang berhasil pemagangan akan direkrut oleh perusahaan tersebut," ujarnya.
Selain itu, Sidik berharap, kedepannya penempatan kerja bukan hanya fokus pada sektor formal saja. Melainkan juga dapat diperluas ke sektor informal yaitu dengan berwirausaha.
"Tentunya perlu kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan pada sektor informal tersebut. Sehingga warga Depok dapat berwirausaha. Dan tahun depan harapannya TPT Kota Depok dapat menurun kembali," demikian Sidik.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"TPT Kota Depok semakin menurun sejak tahun 2021 sebesar 9,76 sampai saat ini menjadi 6,97. Ini berkat sinergi dari seluruh komponen dalam membuka lapangan pekerjaan untuk pencaker (pencari kerja)," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok Sidik Mulyono di Depok, Kamis.
Data tersebut tercatat per Agustus 2023 berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Baca juga: Disnaker Depok gelar bursa kerja 30-31 Oktober 2023 turunkan angka pengangguran
Baca juga: Disnaker Depok sebut angka pengangguran pasca pandemi di Depok turun
Sidik Mulyono mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mengupayakan penempatan kerja bagi pencari kerja (pencaker) di Kota Depok.
"Upaya penempatan kerja yang telah dilakukan bersama pihak terkait diantaranya melalui Bursa Kerja Khusus (BKK) di sekolah kejuruan di Kota Depok. Selain itu juga adanya bursa kerja yang dilakukan pihak sekolah kejuruan dan sejumlah universitas di Kota Depok," katanya.
Menurut Sidik, kegiatan bursa kerja tersebut merupakan salah satu upaya yang efektif dalam mempertemukan pencaker dengan pemberi kerja. Terlebih dengan antusiasme masyarakat juga sangat tinggi dalam menghadiri acara tersebut.
Baca juga: Pemkot Depok siapkan program turunkan angka pengangguran salah satunya melalui aplikasi BKOL
"Kami juga ada sejumlah pelatihan kerja untuk warga Depok yang bekerjasama dengan perusahaan. Kemudian dilanjutkan dengan program pemagangan. Warga yang berhasil pemagangan akan direkrut oleh perusahaan tersebut," ujarnya.
Selain itu, Sidik berharap, kedepannya penempatan kerja bukan hanya fokus pada sektor formal saja. Melainkan juga dapat diperluas ke sektor informal yaitu dengan berwirausaha.
"Tentunya perlu kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan pada sektor informal tersebut. Sehingga warga Depok dapat berwirausaha. Dan tahun depan harapannya TPT Kota Depok dapat menurun kembali," demikian Sidik.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023