Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mensosialisasikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tenaga medis yang bekerja di klinik kesehatan di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bekasi Cikarang Hendrayanto mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

“Kami mohon dukungan dari Kementerian Kesehatan dan Ketenagakerjaan dalam kegiatan sosialisasi ini. Untuk saat ini kami memprioritaskan tenaga medis di klinik agar mendapat perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya di Cikarang, Selasa.

Harapan kami, seluruh pekerja klinik, baik formal maupun informal, tercakup dalam program BPJS Ketenagakerjaan, ujarnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Edi Rochyadi mengatakan, pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh tenaga medis yang bekerja di klinik tersebut bisa menjadi peserta program jaminan ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK.

Menurut dia, Kementerian Ketenagakerjaan akan mengingatkan seluruh pengelola klinik dan fasilitas kesehatan di Kabupaten Bekasi untuk mendaftarkan pegawainya menjadi peserta program penjaminan BPJAMSOSTEK.

“Semua tenaga medis harus terdaftar dan semua bisa mengikuti program yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Karena mereka akan merasa aman dan nyaman dalam bekerja setelah terlindungi dari program tersebut,” ujarnya.

BPJAMSOSTEK sebagai penyelenggara program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada pekerja sektor formal dan informal melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Dengan membayar iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, pekerja informal bisa mendapatkan jaminan perlindungan dari Program Asuransi Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Peserta dapat mengikuti program Jaminan Hari Tua dengan menambahkan iuran mulai dari Rp 20 ribu per bulan.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023