Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibwo memberikan penghargaan kepada tiga polsek yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota pada Senin, (20/11) atas pencapaian kinerja dalam penyelesaian perkara tingkat polsek periode September-Oktober.

"Pemberian penghargaan maupun hukuman baik kepada polsek, personel Polri dan maupun aparatur sipil negara (ASN) merupakan hal yang biasa dilakukan untuk memotivasi dan meningkatkan kualitas kinerja khususnya pada bidang pelayanan masyarakat," kata Ari di Sukabumi, Senin.

Adapun tiga polsek yang meraih penghargaan tersebut di urutan pertama adalah Polsek Citamiang, urutan kedua Polse Warudoyong dan di urutan ketiga diduduki Polsek Gunungguruh. Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada masing-masing kapolsek.

Baca juga: Polisi tangkap ibu muda di Kota Sukabumi yang diduga membunuh seorang rentenir
Baca juga: Polisi tembak dua terduga pembunuh sopir taksi online di Sukabumi

Menurutnya, yang dilakukannya ini merupakan hal yang biasa dilakukan di lingkungan Polres Sukabumi Kota untuk memberikan motivasi untuk meningkatkan kinerja satuan, polsek, personel maupun ASN.

Maka dari itu, pihaknya berharap, seluruh personel Polri maupun ASN yang bertugas di Polres Sukabumi Kota maupun polsek Jajaran bisa terus meningkatkan kualitas kinerjanya dalam melayani dan melindungi masyarakat.

"Mereka yang berprestasi tentunya akan mendapatkan penghargaan maupun promosi lainnya seperti kenaikan pangkat ataupun jabatan, sementara yang melalukan pelanggaran tentunya akan mendapatkan hukuman yang sesuai dengan kesalahannya," tambahnya.

Baca juga: Kapolres Sukabumi Kota serap informasi kamtibmas langsung dari warga

Selain memberikan penghargaan kepada tiga polsek, orang nomor satu di lingkungan Polres Sukabumi Kota ini juga memberikan penghargaan kepada 42 personel Polri dan ASN yang berprestasi, loyal dan berdedikasi dalam menjalankan tugas kepolisian di lingkungan Polres Sukabumi Kota.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023