Bekasi (Antara Megapolitan) - Komplotan perampasan sepeda motor yang tergabung dalam geng gerombolan anak nekat (Ganek), menyasar para pengendara yang sedang berpacaran di lokasi sepi pada malam hari di wilayah hukum Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Kami menyasar pengendara yang pacaran mulai jam 00.00 WIB di tempat yang sepi," kata salah satu tersangka anggota Ganek, AS alias Robi (21) di Bekasi, Senin.

Pengakuan itu disampaikannya dalam agenda gelar perkara di halaman Mapolrestro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Senin siang.

Menurut dia, geng motor Ganek yang kini beranggotakan tujuh orang itu sudah mulai beroperasi sejak awal 2016 di wilayah hukum Kota Bekasi dan sebagian Jakarta Timur.

Komplotan itu selalu mempersenjatai diri mereka dengan celurit dan golok untuk melumpuhkan korban dan mengancam warga.

"Biasanya kalau sudah dapat target, motornya kita pepet, terus tangannya kita bacok pakai celurit atau golok. Kalau sudah jatuh, motornya kita bawa," katanya.

Motor hasil rampasan itu kemudian dijual kepada penadah di kawasan Bekasi dan Jakarta.

"Biasanya hasil jualan motor kita bagi rata, satu orang dapat Rp250 ribu," katanya.

Uang itu, kata AS, dipakai untuk main game online di warnet dan keperluan jajan.

AS mengaku pernah beraksi di wilayah Jakarta Timur, yakni kawasan Cipinang dan Cakung, sedangkan di wilayah Kota Bekasi mereka beraksi di Jembatan Layang Kranji dan Jalan Caman Utara 8 RT05/16, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat.

Kini, sebanyak enam anggota Ganek yakni berinisial AS (21), DA (16), ET (21), ED (20), RR (19) dan VP (24) sudah ditangkap kepolisian Kota Bekasi.

Sementara satu lainnya bernama Ikbal masih berstatus sebagai buron kepolisian.

Keenam anggota geng motor itu ditangkap atas tuduhan pembunuhan terhadap warga Jakasampurna bernama Abdul Wahab (38) pada Sabtu (21/1) saat korban mencoba menggagalkan aksi perampasan motor.

"Saat ini tersangka kita jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup," kata Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota AKBP Dedy Supriadi.***2***

Riza Fahriza

(T.KR-AFR/B/R021/R021) 23-01-2017 23:01:03

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017