Cikarang (Antara Megapolitan) - Panitia Pengawas Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyikapi dari 30 tempat pemungutan suara (TPS) masuk kategori rawan pelanggaran dari 275 TPS yang ada.

"Ke-30 TPS rawan itu berada diantaranya, yakni Desa Telaga Murni, Kalijaya, dan Kelurahan Telaga Asih," kata Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Cikarang Barat, Ahyar di Cikarang Barat, Senin.

Menurut dia ini dikarenakan sempat bermasalah Pileg dan Pilpres 2014 lalu, terutama dalam hal permainan C6 serta ketidaknetralan PNS.

Untuk itu perlunya penanganan ekstra hati-hati guna memperkecil ruang gerak pelaku dengan melakukan pengawasan serta menindak tegas oknum yang bermain.

Selain itu guna meminimalisir terjadinya kecurangan di TPS. Perlunya petugas TPS yang sudah dilantik, dapat menjalin komunikasi dengan petugas KPPS di wilayahnya masing-masing.

Ia menambahkan dalam menyikapi masalah pelanggaran di TPS itu lebih banyak bermain pada politik uang dan juga selalu melakukan intimidasi komunikasi dengan menjelek-jelekkan calon pasangan lainnya.

Untuk itu guna menyikapi masalah ini akan disebar anggotanya agar dapat melakukan pantauan agar dapat langsung menindak pelakunya.

"Dalam hal ini pengawasan itu perlu dan juga penindakan langsung menggunakan tatanan aturan yang sudah dibakukan," katanya.

Dengan adanya pengawasan itu tidak menutup kemungkinan akan terjadi gesekan di kalangan masyarakat maupun tim pemenangan dan relawan pasangan calon.

Tetapi guna menguak sisi adil, jujur dan transparan itu tidak menjadi permalasahan. Apalagi bila disangkut pautkan dengan konflik politik maka akan jauh lebih mudah untuk mempengaruhi masyarakat.

Untuk itu perlunya mengkaji setiap masalah dengan melihat isu-isu miring yang berkembang menjadikan salah satu acuhan utama. Terutama isu pasangan calon yang saat ini sedang ditelisik kebenarannya.

Lanjut Ahyar menjelaskan dalam perpolitikan Indonesia saat ini masyarakat lebih kritis guna menyikapinya.

Selain itu, guna mendapatkan data berupa keterangan dan sikap masyarakat dalam membantu proses penyelidikan dan guna menyikapi isu yang beredar.

Pewarta: Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017