Karawang (Antara Megapolitan) - Sebanyak 29.119 kios pupuk di berbagai daerah seluruh Indonesia menyediakan berbagai jenis pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan petani, karena telah menjadi kios resmi penyaluran pupuk bersubsidi.

"Dalam hal pemasaran, saat ini Pupuk Indonesia memiliki 1.110 Distributor dan 29.119 kios resmi di seluruh Indonesia," kata Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat, dalam siaran pers yang diterima di Karawang, Kamis.

Ia mengatakan, kios-kios resmi tersebut diharuskan menyediakan semua jenis pupuk bersubsidi yang dibutuhkan petani. Di antaranya pupuk Urea, NPK, SP-36, ZA, dan pupuk organik.

Menurut dia, ada hal yang membedakan antara kios resmi Pupuk Indonesia dengan kios yang tidak resmi. Perbedaan yang bisa terlihat ialah, kios resmi Pupuk Indonesia memiliki papan nama kios resmi di depan kiosnya.

Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, para petani hendaknya tergabung dengan kelompok tani dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok.

Dengan bergabung dengan kelompok tani, maka petani itu bisa mendapatkan jatah pupuk bersubsidi dan menebusnya pupuk di kios-kios resmi. Selain itu juga bisa melapor jika terjadi penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Untuk menjamin distribusi pupuk urea bersubsidi dan mencegah penyimpangan penyalurannya, pemerintah telah menerapkan sistem pendistribusian pupuk bersubsidi secara tertutup dengan menggunakan sistem distribusi sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok.

Terkait dengan kelancaran proses pendistribusian, PT Pupuk Indonesia akan terus berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, khususnya untuk melakukan perhitungan kebutuhan pupuk.

"Itu perlu dilakukan agar pendistribusian pupuk bersubsidi bisa tepat waktu, jenis, lokasi, jumlah, mutu dan tepat harga," katanya.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017