Karawang (Antara Megapolitan) - Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan mengecek aktivitas penjualan ikan hiu di Tempat Pelelangan Ikan sekitar wilayah utara Karawang.

"Untuk saat ini kita belum mengetahui kalau ada yang menjual ikan hiu di TPI (tempat pelelangan ikan)," kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan setempat Durahim Suarli di Karawang, Kamis.

Terkait dengan kabar adanya penjualan ikan hiu tersebut, pihaknya akan melakukan pengecekan kebenaran aktivitas di sejumlah TPI sekitar Karawang.

"Nanti akan kita cek kebenaranya, hiu jenis apa yang mereka perdagangkan," kata dia.

Hal tersebut perlu dilakukan karena selama ini pemerintah telah melindungi keberadaan ikan hiu.

Sementara itu, ikan hiu di pantai utara Karawang menjadi sebuah komoditi yang paling digemari.

Hampir setiap hari sejumlah nelayan menjual sekitar 50 kilogram ikan hiu di tempat pelelangan ikan.

Egi, seorang penjual ikan di TPI Sungai Buntu, Kecamatan Pedes mengakui dalam sepekan dirinya menerima ikan hiu dari para nelayan di daerah tersebut.

Ia menampung ikan hiu dari nelayan sebanyak 15 hingga 20 ekor. Dari nelayan ia membelinya dengan harga Rp25 ribu per kilogram. Kemudian menjualnya kembali di TPI dengan harga Rp40 ribu per kilogram.

"Dalam sehari saya bisa menjual ikan hiu hingga 50 kilogram. Rata-rata yang membeli ikan hiu itu untuk kebutuhan masakan restoran," katanya.

Pewarta: M Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017