BPJS Ketenagakerjaan mendampingi Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik di Kota Depok Jawa Barat untuk menjalankan fungsi pengawasan di bidang ketenagakerjaan yaitu terkait Efektivitas Upah Minimum Regional Terhadap Pekerja bertempat di Balai Kota Depok.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok Achiruddin di Depok, Rabu mengatakan kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Pemerintah Kota Depok ini membahas tentang Efektifitas Upah Minimum Regional kepada pekerja.
Hal ini berdampak terhadap Jaminan Sosial dari program BPJS Ketenagakerjaan dimana Komisi IX DPR RI turun langsung untuk mencari tahu berbagai macam masalah ketenagakerjaan yang dihadapi di lapangan.
"Pencapain pekerja tercover program BPJS Ketenagakerjaan butuh kerja sama yang erat antara pihak yang terlibat," tutur dia.
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) bertujuan untuk memberi kepastian bagi pekerja agar menerima upah yang adil, menambah semangat kerja dalam meningkatkan produktivitas, dan dalam upaya menjaga kemampuan atau daya beli, kesejahteraan dalam dunia kerja.
BPJS Ketenagakerjaan berharap dengan kunjungan Komisi IX DPR RI ini akan ada solusi dan kerja sama yang erat antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Depok, Kementerian Ketenagakerjaan, Serikat Pekerja, dan Pemberi Kerja dalam melindungi para pekerja melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Sampai dengan saat ini, BPJS Ketenagakerjaan secara rutin telah melaksanakan koordinasi dengan Dinas Tenaga kerja dan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor terkait penetapan UMK di Kota Depok.
Upaya yang telah dilakukan melalui sosialiasi masif kepada perusahaan melalui Surat Edaran terkait pelaporan upah sesuai dengan UMK, pemanggilan perusahaan tidak patuh, hingga kegiatan Monitoring dan Evaluasi Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Depok yang telah dilaksanakan secara berkala.
Kegiatan Kunjungan Kerja ini dihadiri oleh anggota DPR RI Komisi IX, Wakil Wali Kota Depok, Dirjen PHI dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.
Selain itu Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Wakil Kepala Wilayah Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Barat, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok, Ketua Apindo Kota Depok, Ketua FSPMI Depok, Akademisi, Dewan Pengupahan Kota Depok.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok Achiruddin di Depok, Rabu mengatakan kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Pemerintah Kota Depok ini membahas tentang Efektifitas Upah Minimum Regional kepada pekerja.
Hal ini berdampak terhadap Jaminan Sosial dari program BPJS Ketenagakerjaan dimana Komisi IX DPR RI turun langsung untuk mencari tahu berbagai macam masalah ketenagakerjaan yang dihadapi di lapangan.
"Pencapain pekerja tercover program BPJS Ketenagakerjaan butuh kerja sama yang erat antara pihak yang terlibat," tutur dia.
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) bertujuan untuk memberi kepastian bagi pekerja agar menerima upah yang adil, menambah semangat kerja dalam meningkatkan produktivitas, dan dalam upaya menjaga kemampuan atau daya beli, kesejahteraan dalam dunia kerja.
BPJS Ketenagakerjaan berharap dengan kunjungan Komisi IX DPR RI ini akan ada solusi dan kerja sama yang erat antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Depok, Kementerian Ketenagakerjaan, Serikat Pekerja, dan Pemberi Kerja dalam melindungi para pekerja melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Sampai dengan saat ini, BPJS Ketenagakerjaan secara rutin telah melaksanakan koordinasi dengan Dinas Tenaga kerja dan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Bogor terkait penetapan UMK di Kota Depok.
Upaya yang telah dilakukan melalui sosialiasi masif kepada perusahaan melalui Surat Edaran terkait pelaporan upah sesuai dengan UMK, pemanggilan perusahaan tidak patuh, hingga kegiatan Monitoring dan Evaluasi Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Depok yang telah dilaksanakan secara berkala.
Kegiatan Kunjungan Kerja ini dihadiri oleh anggota DPR RI Komisi IX, Wakil Wali Kota Depok, Dirjen PHI dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.
Selain itu Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Wakil Kepala Wilayah Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Barat, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok, Ketua Apindo Kota Depok, Ketua FSPMI Depok, Akademisi, Dewan Pengupahan Kota Depok.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023