Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggelar kegiatan asistensi penyelenggaraan statistik sektoral pada perangkat daerah dirangkaikan perjanjian kerja sama antara produsen data dan walidata.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Badan Pusat Statistik Kabupaten Bekasi selaku pembina statistik, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi, serta perwakilan perangkat daerah dan kecamatan.
"Asistensi ini merupakan upaya kami selaku walidata statistik sektoral kepada pengelola data di masing-masing perangkat daerah agar bisa fokus dan konsentrasi menghimpun dan input data di portal Satu Data Indonesia," kata Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Yan Yan Akhmad Kurnia saat membuka asistensi, Selasa.
Baca juga: Aplikasi "Bekasi nyambung bae" dilaunching
Dia mengatakan proses input data yang terhimpun baik serta mudah diakses sesuai kaidah yang telah dijelaskan narasumber akan berdampak pada angka kenaikan atau Indeks Reformasi Birokrasi di Kabupaten Bekasi.
"Salah satu indikator Reformasi Birokrasi adalah indeks pembangunan statistik sektoral, di samping indikator lai. Indikator ini tentu akan dipengaruhi bagaimana pelaksanaan statistik sektoral di masing-masing perangkat daerah, kalau di perangkat daerah baik, maka di tingkat Kabupaten Bekasi juga akan baik," katanya.
Pihaknya akan mendorong optimalisasi kinerja input data tersebut dengan memberikan penilaian kepada perangkat daerah dari data yang telah mereka masukkan. Hal ini juga untuk mengetahui sejauh mana pemahaman mereka dalam pengelolaan data.
Baca juga: Diskominfosantik Bekasi butuh persiapan setahun gelar e-voting
"Jadi selama ini kan kita tidak tahu, perangkat daerah ini datanya lengkap atau tidak, datanya tersusun atau tidak. Nah makanya, kita akan coba lakukan penilaian sehingga bisa menjadi perbaikan di perangkat daerah. Mungkin tahun depan, sekarang kita coba susun indikator dulu," katanya.
Kepala Bidang Statistik pada Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Intan Komala menyatakan asistensi ini merupakan agenda lanjutan untuk memastikan perangkat daerah menghimpun data di aplikasi Satu Data Kabupaten Bekasi dengan menghadirkan staf administrasi seluruh perangkat daerah dan 23 kecamatan.
"Jadi kita Diskominfosantik membuat SK (Surat Keputusan) untuk menunjuk masing-masing perangkat daerah menjadi admin Open Satu Data," katanya.
Kegiatan input data ini ditargetkan selesai hingga 7-8 Desember 2023 sementara data dari masing-masing perangkat daerah sudah mulai terkumpul pada 23 November mendatang. Proses perbaikan data juga akan berlangsung terus menerus sampai data sektoral ini mencukupi.
"Jadi apabila ada data yang tidak tetap, data itu akan dimasukkan secara terus menerus, tapi untuk data sekarang, terakhir 23 November. Semoga data ini nanti bisa digunakan seluruh perangkat daerah dan kecamatan sebagai dasar berbagai kegiatan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023