Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menerima perbaikan data 90 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) menjelang penetapan daftar calon tetap (DCT) pada Sabtu (4/11).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bogor Asep Saepul Hidayat di Cibinong, Jumat, mengungkapkan 90 bacaleg tersebut melakukan perbaikan data berupa ejaan nama dan lain-lain.

"Yang sekarang lebih fokus pada penulisan ejaan, kemudian juga penempatan titik koma serta gelar. Kalau untuk nomor urut, sudah tidak bisa. Makanya, lebih pada pengejaan saja," ungkapnya.

Baca juga: KPU gandeng Dispora sosialisasi tahapan pemilu kepada milenial
Baca juga: KPU Bogor usulkan tiga tempat jadi gudang logistik Pemilu 2024

Asep Saepul menegaskan bahwa jumlah bacaleg kemungkinan besar tidak mengalami perubahan seperti yang tercantum dalam daftar calon sementara (DCS) pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Bogor 2024.

KPU Kabupaten Bogor telah menetapkan DCS anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk Pemilu 2024 sebanyak 883 orang.

Jumlah DCS anggota DPRD Kabupaten Bogor yang ditetapkan secara resmi merupakan bacaleg yang sudah memenuhi syarat (MS) dari 18 partai politik untuk enam daerah pemilihan.

Baca juga: KPU Kabupaten Bogor mulai data Daftar Pemilih Tambahan

Dari 883 bacaleg yang telah memenuhi syarat, kata dia, sebanyak 581 di antaranya berjenis kelamin laki-laki dan 302 perempuan.

Sebelum tahapan verifikasi administrasi, jumlahnya 969 bacaleg, kemudian berkurang menjadi 883 orang karena 86 orang tidak memenuhi syarat (TMS).

Penetapan DCS diumumkan secara resmi melalui media cetak dan elektronik atau website serta media sosial resmi KPU pada tanggal 19—23 Agustus 2023 dengan tujuan mendapat tanggapan atau masukan dari masyarakat terkait dengan pemenuhan syarat administrasi calon.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023