Karawang (Antara Megapolitan) - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengingatkan agar para pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jabar, jangan sampai berurusan dengan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar.

"Para pegawai yang berkaitan dengan pelayanan publik harus hati-hati. Jangan sampai berurusan dengan Tim Saber Pungli," katanya, disela pengukuhan Tim Saber Pungli Karawang di Lapangan Karangpawitan, Karawang, Jumat.

Ia mengatakan, seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Karawang harus menjauhi praktik pungli, apalagi pungli kepada masyarakat. Sebab saat ini sudah terbentuk Tim Sapu Bersih Pungli di Karawang.

Cellica mempersilakan agar masyarakat bersedia mengadukan praktik pungli. Pihaknya akan segera membuka Posko Pengaduan Masyarakat untuk menindaklanjuti telah terbentuknya Tim Saber Pungli di Karawang.

Sementara itu, pengukuhan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Karawang, Jumat, disaksikan sejumlah pegawai dan pejabat lingkungan Pemkab Karawang.

Kegiatan tersebut juga disaksikan Dandim 0604/KRW Letkol Arm Ayi Yosa, Kapolres Karawang AKBP Andi Herindra, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Sukardi, M.Hum dan sejumlah pejabat lainnya.

Pengukuhan Tim Saber Pungli itu sendiri tertuang dalam Keputusan Bupati Karawang Nomor 700/Kep.301-Huk/2017, Susunan Satuan Tugas Saber Pungli.

Penanggung Jawab Tim Saber Pungli ialah Bupati Karawang, Wakil Penanggung Jawab para Muspida Kabupaten Karawang Dandim 0604/Krw, Kapolres Karawang, Kejari Karawang, serta Wakil Bupati Karawang.

Untuk Ketua Pelaksana-nya ialah Wakapolres Karawang, Wakil Ketua Pelaksana Inspektur Kabupaten Karawang, Kasi Pidsus Kejari. Sedangkan Sekretaris Tim Saber Pungli itu ialah Kepala Kesbangpol Karawang.

Pewarta: M Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017