Shanghai (Antara Megapolitan) - China telah menahan 720 orang yang melakukan pelanggar hukum tentang perlindungan lingkungan selama 2016. Negara itu juga menerapkan denda 21,8 juta dolar AS terhadap pelanggar hukum perlindungan lingkungan. 

China memasuki tahun ke tiga gerakan "perang terhadap pencemaran" dengan tujuan memperbaiki kerusakan udara, air, dan tanah setelah puluhan tahun menikmati pertumbuhan pesat ekonomi, demikian dilaporkan Reuters, Kamis.

Pada pekan lalu, Beijing menghadapi peringatan ancaman berat pencemaran udara yang membuat sejumlah warga harus mengurung diri di ruang tertutup.

Pada 2016, sebanyak 720 orang ditahan, yaitu yang dianggap merusak lingkungan, kata Kantor Berita Xinhua, mengutip sumber tertutup dari rapat kerja nasional mengenai lingkungan hidup.

Badan tersebut menambahkan bahwa Beijing menolak 11 proyek bernilai 97 miliar yuan (140 miliar rupiah) pada tahun lalu, karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan hidup.

Beijing juga mengajukan gugatan perlindungan lingkungan sebanyak 13.127 kasus pada tahun lalu dengan mengenakan denda secara keseluruhan bernilai 21,8 juta dolar. Itu disebutkan dalam Shanghai Daily dalam laporan terpisah mengutip pejabat lingkungan setempat. 

Pewarta:

Editor : M.Ali Khumaini


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017