Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pajak telah terkumpul Rp1.387,78 triliun hingga September 2023, atau 80,78 persen dari target yang ditetapkan pemerintah.
“Ini sangat bagus untuk pengumpulan pajak di bulan September,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, dan dikutip pada Kamis.
Pajak penghasilan (PPh) non migas (minyak dan gas) mencapai Rp771,7 triliun atau 88,34 persen dari target, naik 6,69 persen dari tahun lalu.
Terkait pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), terkumpul Rp536,7 triliun atau 72,74 persen, tumbuh 6,39 persen dari tahun 2022.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023