Kantor Karantina Pertanian Timika di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah memeriksa 12 batang tanaman sarang semut (Myrmecodia Platyrea) tujuan Bogor, Jawa Barat.

Kepala Karantina Pertanian Timika Ferdi melalui rilis kepada ANTARA di Timika, Kamis menyatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap komoditas pertanian tersebut guna memastikan aman dari hama penyakit karantina.

"Petugas kami melakukan pemeriksaan pada 12 batang sarang semut ini di Bandar Udara Moses Kilangin Timika," katanya.

Baca juga: Badan Karantina Pertanian Kementan musnahkan 108 ton jahe impor
Baca juga: Kementan musnahkan benih hortikultura berbahaya dari India

Menurut Ferdi, Karantina Pertanian Timika mendapatkan permohonan pemeriksaan komoditas pertanian yang rencana akan dikirim ke Kota Bogor.

“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan media pembawa tersebut benar dan tidak terdapat Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) sehingga aman untuk di kirim," ujarnya.

Dia menjelaskan bibit tersebut telah diperiksa, tidak ditemukan serangga ataupun gejala penyakit lainnya, sehingga kami terbitkan sertifikat kesehatan tumbuhan antar area (KT-12).

"Kami mengimbau kepada masyarakat jika ingin mengirim hewan dan tumbuhan beserta produk turunannya jangan lupa untuk melapor ke Kantor Karantina Pertanian Timika," katanya lagi.

Baca juga: Balai karantina waspadai bioterorisme jalur pertanian

Dia menambahkan ada wilayah kerja (wilker) Bandara di Bandara Moses Kilangin Timika juga wilker Poumako untuk jalur laut.

"Petugas kami selalu siaga menjaga Kabupaten Mimika dari Organisme Pengganggu Tanaman Karantina dan akan menindak tegas tindakan ilegal," ujarnya lagi.

Pewarta: Agustina Estevani Janggo

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023