Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng Kabupaten Subang, Jawa Barat, menerapkan sistem kehadiran (presensi) pegawai via fingerprint atau sidik jari untuk peningkatan kinerja pegawai dan pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut. 

Penerapan sistem kerja baru tersebut juga telah melalui sosialisasi namun tetap saja ada yang membuat pegawai kagetdan kesulitan menggunakan alat presensi itu .

"Sebenarnya sosialisasinya sudah dilakukan, bahkan sebelumnya telah diujicobakan tetapi masih banyak pegawai yang seperti kesulitan," kata Direktur Utama RSUD Subang, Ahmad Nasuhi, di Subang, Selasa. 

Ia mengatakan, sebagai upaya meningkatkan kinerja dan peningkatan pelayanan kesehatan, pihaknya menerapkan sistem kehadiran via  fingerprint.

Untuk tahap awal, sistem kerja baru diterapkan untuk pegawai non-ASN. Ke depan, akan diterapkan untuk seluruh pegawai, termasuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan RSUD Subang.

Pada tahap awal ini, kata dia, sosialisasi penerapan presensi melalui sidik jari ini sebenarnya telah disosialisasikan sejak akhir tahun 2022. 

Kemudian pada awal tahun lalu langsung diujicoba atau disimulasikan hingga Agustus, dan baru diterapkan pada September. Sehingga pada Oktober ini, para pegawai non-ASN menerima honor sesuai dengan kehadiran melalui  sidik jari. 

Ia mengatakan, penerimaan honor para pegawai nonASN di RSUD Subang sebenarnya sama dengan sebelum penerapan kehadiran melalui sidik jari. Artinya, jumlah honor yang diterima pegawai nonASN itu sama-sama sesuai dengan tingkat kehadiran mereka. Bedanya hanya teknis pencatatan kehadiran, sebelumnya manual dan sekarang melalui alat.

Ia mengakui kalau masih ada pegawai non-ASN yang keberatan dan seakan-akan kaget atas penerapan aistem itu, sampai beranggapan pendapatannya dipotong oleh pihak manajemen. Padahal pendapatan mereka sebagai pegawai non-ASN itu dasarnya dari jumlah kehadiran

Mereka kaget dengan penerapan sistem baru itu karena sebelumnya selama bertahun-tahun, menjalani kehadiran secara manual.

Kabag Kesekretariatan dan Kepegawaian RSUD Subang, Nadia, mengatakan, penerapan kehadiran dengan sistem fingerprint terhadap pegawai non-ASN ini sudah disosialisasi sejak lama.

“Sudah sosialisasi sejak akhir tahun 2022, sudah dilakukan simulasi dan tanda tangan kesepakatan antara manajemen dengan pegawai non-ASN bahwa gaji pegawai akan dibayarkan sesuai kehadiran, yang dalam hal ini sesuai dengan kehadiran via fingerprint," katanya. 

Ia menegaskan, saat pembayaran honor Oktober ini sama sekali tidak ada pemotongan. 

Menurut dia, honor atau gaji pegawai non-ASN RSUD Subang dibayarkan sesuai dengan tingkat kehadiran mereka, yang saat ini sesuai dengan kehadirani fingerprint. Begitu juga dengan sebelumnya, dibayarkan honor sesuai kehadiran melalui absensi manual. 

“Memang benar ada yang valid dan ada yang invalid namun, jika memang benar-benar pegawai tersebut hadir, maka harus dibuktikan dengan laporan kerja harian. Jika mereka bisa membuktikan tingkat kehadirannya full selama sebulan, maka kami akan bayarkan gajinya full. Asalkan bisa membuktikan kehadiran mereka saat mengaku kehadirannya tidak terekam dalam fingerprint," katanya. 

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Subang, Jan Rudi Iskandar Hasibuan, mengatakan bahwa di setiap perubahan pasti ada yang menerima dan ada juga yang tidak menerima. 

Ia mengatakan, di RSUD Subang saat ini baru diterapkan absensi sistem fingerprint, tanpa ada pemotongan gaji bila terlambat datang atau tidak hadir. 

Sementara di organisasi perangkat daerah lain di lingkungan Pemkab Subang, seiring dengan penerapan absensi fingerprint, ada sanksi pemotongan tunjangan bagi pegawai yang terlambat masuk kerja dan tidak hadir.

"Di RSUD tidak kita berlakukan sanksi pemotongan (bagi pegawai yang tidak disiplin)," kata Jan.

Jadi untuk saat ini hanya diwajibkan kehadiran melalui fingerprint bagi pegawai non-ASN. Karena pihak manajemen hanya akan membayarkan gaji atau honor pegawai non-ASN sesuai dengan tingkat kehadiran. 

"Gaji pegawai non-ASN sesuai dengan tingkat kehadiran. Tidak ada potongan," katanya. 

Saat ini pegawai non-ASN di lingkungan RSUD Subang jumlahnya mencapai sekitar 500 orang. Mereka mendapatkan honor atau gajinya sesuai dengan tingkat kehadiran.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023