Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo memimpin apel serah terima jabatan (sertijab) Kasatlantas dari AKP Eryda Kusumah kepada AKP M Hardian Andrianto di halaman Mapolres di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa.
Sertijab ini menyusul Surat Telegram Kapolda Jabar Nomor: ST/1675/X/KEP/2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan perwira Polri di jajaran Polda Jabar.
AKP Eryda Kusumah yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota beralih tugas menjadi Perwira Pertama Polda Kalimantan Utara dan digantikan oleh AKP M Hardian Andrianto. AKP Eryda Kusumah menjabat Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota sejak awal Maret hingga Oktober 2023.
"Mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa terjadi sebagai salah satu bentuk penyegaran sekaligus pengembangan karir personel Polri," kata Kapolres.
Menurut Ari, mutasi dan rotasi jabatan di tubuh Polri merupakan amanah ini yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat yang sudah jelas tertera dalam Undang-Undang Kepolisian RI khususnya di pasal 13, dimana ada tiga tugas pokok seperti melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta penegakan hukum.
Pihaknya pun meminta kepada Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota yang baru bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, jangan menyakiti hati masyarakat dan berikan pelayanan terbaik.
Kapolres meminta kepada AKP M Hardian untuk segera beradaptasi dengan jabatan barunya dan Kapolres terima kasih kepada AKP Eryda Kusumah yang telah berdedikasi selama menjalankan tugas.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
Sertijab ini menyusul Surat Telegram Kapolda Jabar Nomor: ST/1675/X/KEP/2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan perwira Polri di jajaran Polda Jabar.
AKP Eryda Kusumah yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota beralih tugas menjadi Perwira Pertama Polda Kalimantan Utara dan digantikan oleh AKP M Hardian Andrianto. AKP Eryda Kusumah menjabat Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota sejak awal Maret hingga Oktober 2023.
"Mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa terjadi sebagai salah satu bentuk penyegaran sekaligus pengembangan karir personel Polri," kata Kapolres.
Menurut Ari, mutasi dan rotasi jabatan di tubuh Polri merupakan amanah ini yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat yang sudah jelas tertera dalam Undang-Undang Kepolisian RI khususnya di pasal 13, dimana ada tiga tugas pokok seperti melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta penegakan hukum.
Pihaknya pun meminta kepada Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota yang baru bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, jangan menyakiti hati masyarakat dan berikan pelayanan terbaik.
Kapolres meminta kepada AKP M Hardian untuk segera beradaptasi dengan jabatan barunya dan Kapolres terima kasih kepada AKP Eryda Kusumah yang telah berdedikasi selama menjalankan tugas.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023