Sukabumi (Antara Megapolitan) - Aplikasi `panic button` Polres Sukabumi, yang bisa diunduh di smart phone android berhasil menggagalkan percobaan pencurian sepeda motor di Kampung Sundawenang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Warga yang memiliki panic button di handphonenya curiga ada dua pemuda yang mencoba mencuri motor yang terparkir di depan masjid dan langsung melapor kepada kami melalui aplikasi tersebut dan tidak lama tersangkanya ditangkap jajaran Polsek Parungkuda," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus kepada Antara melalui siaran persnya, Sabtu.

Informasi yang dihimpun Antara, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, (24/12) sekitar pukul 04.30 WIB di depan Masjid Al-Mumin Kampung Leuwiorok, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda.

Penangkapan ini berawal saat seorang warga Nia Kurniawati mencurigai adanya dua orang pemuda yang mencoba mencuri motor yang terparkir di depan masjid. Saksi yang memiliki aplikasi panic button di HPnya langsung melapor sambil berteriak meminta tolong kepada warga yang hendak Solat Subuh.

Kedua tersangka yang panik langsung melarikan diri dari kejaran massa, naas seorang tersangka yakni Pahrudin (29) Kampung Simpangdago RT 03/05, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi tertangkap massa dan sempat dihakimi.

Polisi yang bergerak cepat setelah adanya laporan tersebut berhasil menyelamatkan nyawa tersangka yang tengah menjadi bulan-bulan warga tersebut.

Dari tangan tersangka, disita satu unit sepada motor dengan nomor polisi D 6485 SH milik Idris Sardi dan satu buah kunci letter T yang digunakan tersangka untuk merusak lubang kunci motor.

"Kami masih memburu rekan tersangka (DPO) berinisial Sa yang berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor saat kejadian. Sementara, untuk tersangka Paharudin masih dalam pemeriksaan tim penyidik Polsek Parungkuda," tambahnya.

Sementara, Kapolres Sukabumi, AKBP M Ngajib mengimbau kepada warga khususnya yang berada di wilayah Sukabumi untuk memanfaatkan aplikasi panic button ini yang bisa diunduh melalui HP berbasis android.

Dengan menekan tombol panik ini, kurang dari lima menit, anggota Polri yang bertugas dari polsek atau pos terdekat akan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"Aplikasi yang dimanfaatkan oleh warga ini sudah beberapa kali berhasil menggagalkan aksi kejahatan yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016