Mediasi antara Karang Taruna dan Aparatur Desa Sangrawayang dengan Pandawara Grup terkait polemik Pantai Cibuntun, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang dinobatkan sebagai pantai terkotor nomor empat di Indonesia berakhir dengan perdamaian.
"Mediasi ini kami gelar bertujuan untuk mempertemukan kedua belah pihak agar bisa saling memberikan klarifikasi dan mereka pun sepakat berdamai serta tidak memperpanjang polemik Pantai Cibutun yang berada di Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi, Kamis.
Ketua Karang Taruna Sangrawayang Deris Alfauzi mengatakan mediasi yang digagas Kapolres Sukabumi terkait viralnya di media sosial di mana pihak Pandawara Grup menobatkan Pantai Cibutun sebagai pantai nomor empat terkotor di Indonesia.
Dari hasil mediasi tersebut, pihak karang taruna maupun pemerintah desa mendapatkan penjelasan bahwa nomor empat itu bukan makna yang sebenarnya, tapi pihak Pandawara menjelaskan bahwa angka empat itu merupakan kunjungan yang keempat ke Pantai Cibutun.
Intinya disini ada kesalahpahaman dan miskomunikasi. Selain itu, ramainya di media sosial terkait adanya penolakan dari pihaknya kepada Pandawara Grup sebenarnya tidak ada penolakan.
"Kami bersepakat untuk berdamai dan untuk rencana melakukan somasi tentunya tidak mungkin kami lakukan. Malah rencana ke depan Karang Taruna dan Pemdes akan berkolaborasi dengan Pandawara Grup akan membuat konten untuk mempromosikan berbagai kegiatan khususnya Pantai Cibutun," katanya.
Sementara, perwakilan dari Pandawara Grup Gilang mengatakan pada mediasi ini pihaknya mengklarifikasi dan menjelaskan ke pihak desa maupun karang taruna bahwasannya nomor empat itu bukan ranking atau peringkat tetapi urutan kunjungan.
Ia pun menyayangkan kabar atau informasi yang diterima para warga internet (netizen) media sosial maupun media massa kurang tepat sehingga muncul polemik.
Ia meminta maaf bila mana terjadi ucapan ataupun tingkah laku yang kurang berkenan di semua pihak khususnya yang ada di Desa Sangrawayang.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Mediasi ini kami gelar bertujuan untuk mempertemukan kedua belah pihak agar bisa saling memberikan klarifikasi dan mereka pun sepakat berdamai serta tidak memperpanjang polemik Pantai Cibutun yang berada di Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi, Kamis.
Ketua Karang Taruna Sangrawayang Deris Alfauzi mengatakan mediasi yang digagas Kapolres Sukabumi terkait viralnya di media sosial di mana pihak Pandawara Grup menobatkan Pantai Cibutun sebagai pantai nomor empat terkotor di Indonesia.
Dari hasil mediasi tersebut, pihak karang taruna maupun pemerintah desa mendapatkan penjelasan bahwa nomor empat itu bukan makna yang sebenarnya, tapi pihak Pandawara menjelaskan bahwa angka empat itu merupakan kunjungan yang keempat ke Pantai Cibutun.
Intinya disini ada kesalahpahaman dan miskomunikasi. Selain itu, ramainya di media sosial terkait adanya penolakan dari pihaknya kepada Pandawara Grup sebenarnya tidak ada penolakan.
"Kami bersepakat untuk berdamai dan untuk rencana melakukan somasi tentunya tidak mungkin kami lakukan. Malah rencana ke depan Karang Taruna dan Pemdes akan berkolaborasi dengan Pandawara Grup akan membuat konten untuk mempromosikan berbagai kegiatan khususnya Pantai Cibutun," katanya.
Sementara, perwakilan dari Pandawara Grup Gilang mengatakan pada mediasi ini pihaknya mengklarifikasi dan menjelaskan ke pihak desa maupun karang taruna bahwasannya nomor empat itu bukan ranking atau peringkat tetapi urutan kunjungan.
Ia pun menyayangkan kabar atau informasi yang diterima para warga internet (netizen) media sosial maupun media massa kurang tepat sehingga muncul polemik.
Ia meminta maaf bila mana terjadi ucapan ataupun tingkah laku yang kurang berkenan di semua pihak khususnya yang ada di Desa Sangrawayang.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023