Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar rapat teknis bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk mempercepat pembangunan Kawasan Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
 
Rapat ini dalam rangka menindaklanjuti keputusan dalam Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (25/9) lalu. Salah satu penugasan yang diberikan kepada Kementerian PUPR adalah pembuatan site plan atau rencana tapak permukiman yang berjumlah 1.322 kepala keluarga (KK).
 
"Jadi dengan rapat ini, kami ingin mengetahui lingkup pekerjaan yang dapat dilakukan oleh Kementerian PUPR kedepannya,” ujar Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jendral Cipta Karya, Kementerian PUPR, Johanes Wahyu Kusumo Susanto dari keterangan yang diterima di Batam, Jumat. 

Baca juga: Presiden Jokowi minta masalah Rempang diselesaikan secara kekeluargaan
Baca juga: Menko Marves harap rencana investasi Xinyi Grup tidak lepas akibat konflik Rempang
Ia mengatakan akan ada lima kampung yang terdiri dari 961 KK untuk dilakukan pergeseran ke Tanjung Banun. Sementara di Tanjung Banun sendiri, saat ini sudah ada 361 KK yang bermukim di sana. Sehingga masyarakat yang akan bermukim di Tanjung Banun nantinya, kata dia, akan ada sebanyak 1.322 KK.
 
"Untuk di Tanjung Banun akan dibangun pemukiman terpadu. Pemukiman ini dapat dijadikan sebagai percontohan kampung nelayan yang eco friendly di Indonesia,” katanya.
 
Sementara itu Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam Enoh Suharto mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di Kawasan Rempang.

Baca juga: Ini penjelasan Menkopolhukam tentang status tanah di Pulau Rempang
 
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memenuhi hak masyarakat dapat terselesaikan dengan baik dan cepat.
 
"Semoga pembangunan Rempang Eco City ini bisa segera berjalan dan memberikan dampak kesejahteraan masyarakat kedepannya," ujar Enoh.

Pewarta: Ilham Yude Pratama

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023