Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok, Jawa Barat, memperkenalkan aplikasi silon bankeu parpol atau sistem aplikasi layanan online berbasis digital pengajuan bantuan keuangan partai politik untuk memudahkan pelayanan.

"Aplikasi tersebut juga sudah diperkenalkan kepada perwakilan partai politik untuk persiapan penggunaannya tahun depan," kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat Bakesbangpol Kota Depok Taufiqurakhman, di Depok, Kamis.

Ia mengatakan aplikasi tersebut dibuat untuk menyelaraskan program pemerintah terkait sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Baca juga: Depok lengkapi pengisian berkas aplikasi Kota Kreatif UNESCO
Baca juga: DKUM Depok lakukan pengawasan koperasi dengan sistem digital aplikasi Sipaskop

Dimana lewat aplikasi tersebut nantinya akan memudahkan partai politik sebagai pengguna dalam penyaluran bantuan dana parpol.

"Aplikasi ini merupakan inovasi dari aksi perubahan saya dan aplikasi ini menjadi proyek percontohan. Ini juga merupakan inovasi pertama di Indonesia, tentang penyaluran bantuan parpol," katanya.

Dikatakannya selama ini penyaluran dana parpol ke Pemkot Depok dilakukan secara manual. Nantinya lewat aplikasi ini akan memudahkan parpol dalam memangkas sistem penyaluran dana tersebut.

Baca juga: Pemkot Depok berupaya tingkatkan pendapatan pajak lewat aplikasi Pak De Daman

"Untuk peraturannya maupun SOP itu sudah ditentukan dan saya tidak mengubah itu, namun saya ini mengubah pola kerjanya, yang tadinya dengan manual harus dengan tatap muka dan sebagainya kini menjadi paperless dan bisa melalui aplikasi dimanapun dan kapanpun," jelasnya.

Menurut dia, aplikasi ini nantinya akan memudahkan kedua belah pihak baik perwakilan parpol maupun Bakesbangpol dalam pelayanan bantuan keuangan parpol.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023