Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memangkas anggaran untuk sejumlah program yang dianggap menguntungkan pasangan calon petahana.

"Ini tertuang dalam UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 sampai Pasal 72," kata Plt Bupati Bekasi, Rohim Mintareja di Kabupaten Bekasi, Rabu.

Hal ini disampaikan usai rapat penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2017 yang ditetapkan Rp5,1 triliun oleh DPRD Kabupaten Bekasi.

Menurut dia, ada beberapa program yang dihapuskan karena mengikuti aturan Kementerian Dalam Negeri terkait pemberian dana hibah.

Keterkaitan dana hibah itu, misalnya, kepada marbot masjid yang pada tahun 2014, 2015 dan 2016 selalu ada. Tetapi guna mengacu aturan yang baru ditiadakan.

Ini dilakukan guna mengantisipasi adanya penambahan anggaran dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh petahana.

"Tentu dianggap menguntungkan, apalagi saat ini sedang diselenggarakan pemilihan kepala daerah yang sifatnya bantuan sosial maka itu oleh undang- undang dinyatakan sebagai menguntungkan diri sendiri.

Bila mengacu pada program yang telah dibuat oleh petahana maka akan berbanding terbalik dengan aturan Undang-Undang Pilkada di pasal 71 sampai 72 bahwa petahana itu tidak boleh membuat program yang menguntungkan bagi diri sendiri dan merugikan orang lain.

Ia menambahkan, dalam penetapan APBD ini sempat terjadi ketegangan dalam penentuannya karena akan diselenggarakan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah setempat.

Dari pembahasan APBD di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi lebih mengutamakan kepentingan rakyat akhirnya dapat terlaksana dengan baik sesuai jalur.

Rohim menjelaskan akhirnya APBD Kabupaten Bekasi ditetapkan. Sedangkan untuk beberapa program kerja dikurangi.

"Tidak ada yang dihapus cuma disesuaikan dengan RPJMD. Bukan dihapus, dikurangi, karena terlalu besar, karena disesuaikan dengan RPJMD," katanya.

Untuk prioritas anggaran masih sama seperti tahun sebelumnya. Pemkab Bekasi akan konsentrasi dalam hal infrastruktur dan juga pendidikan.

Walaupun pengelolaan SMA dan SMK sudah diambil oleh provinsi tetapi guna memajukan pendidikan anak bangsa terutama warga setempat. Untuk itu diberikan sekolah gratis bagi yang tidak mampu.

Pewarta: Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016