Kepolisian Resor Sukabumi, Jawa Barat, mengembangkan kasus kebakaran hutan Gunung Jayanti, pada Jumat (22/9) dengan memanggil sejumlah saksi mulai penggarap lahan, warga, dan petugas keamanan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Palabuhanratu.

"Kami sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap kasus kebakaran hutan Gunung Jayanti yang berada di Kampung Batusapi, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi,  Senin.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, kebakaran Gunung Jayanti berawal laporan masyarakat terkait kebakaran di milik lahan garapan PT Wika pada Jumat (22/9) sekitar pukul 16.15 WIB di sekitar Kampung Batusapi.

Baca juga: Petugas berhasil padamkan api di beberapa titik kebakaran Gunung Jayanti
Baca juga: Kebakaran Gunung Jayati di Palabuhanratu terus meluas

Berdasarkan keterangan para saksi, kebakaran hutan Gunung Jayanti tersebut diduga berasal dari lahan garapan milik PT WIKA yang digarap masyarakat. Selain itu, saksi memperkuat sering ditemukan lahan garapan yang terbakar namun dengan api kecil dan bisa dipadamkan sebagian penggarap di lahan tersebut.

Bahkan, katanya, tidak hanya membakar hutan. Akibat kebakaran lahan garapan tersebut api sempat menjalar ke arah Perumahan Tamansari Palabuhanratu, namun berhasil dipadamkan. Api yang menjalar ke hutan Gunung Jayanti bertambah besar dan baru bisa dipadamkan pada Sabtu (24/9).

Menurut Maruly, pihaknya mendapatkan informasi adanya oknum warga yang menggarap lahan di sekitar Gunung Jayanti yang berdekatan dengan BMKG Palabuhanratu diduga telah melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar lahan garapan.

Baca juga: Petugas gabungan kembali dikerahkan padamkan kebakaran kawasan hutan Gunung Walat

"Kam masih melakukan pencarian terhadap orang yang membuka lahan garapan dengan cara membakar. Sesuai informasi dari saksi yang melihat ada oknum penggarap yang tengah membuka lahan dengan cara dibakar," tambahnya.

Maruly mengatakan pihaknya telah memberikan instruksi kepada Satuan Reskrim Polres Sukabumi untuk mengungkap kasus kebakaran hutan yang diduga sumber penyebabnya dari adanya pembukaan lahan garapan oleh oknum penggarap dengan cara membakar rumput sehingga apinya menjalar hingga ke Gunung Jayanti.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023