Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan sejumlah kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba terungkap atas peran polisi RW yang tersebar di sekitar Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Polisi RW hadir di tengah masyarakat, memberikan solusi atas persoalan warga, untuk lebih dekat, dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat. Termasuk di antaranya ikut mengawasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres, di Karawang, Kamis.

Polres Karawang sejak Mei 2022 telah menyebar 657 personel yang bertugas sebagai polisi RW, dan di antaranya telah berhasil mengungkap sejumlah peredaran narkoba.

Baca juga: Kabaharkam Polri luncurkan Polisi RW untuk bertugas wilayah Polda Jabar

Seperti yang terjadi sekitar sepekan lalu, kata Kapolres, polisi RW bersama warga di Kampung Kepuh, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, berhasil "mengendus" adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba

"Saat ada informasi mengenai peredaran narkoba di Kampung Kepuh itu, polisi RW, Bripka Dika, langsung berkoordinasi ke Mapolres untuk ditindaklanjuti," katanya.

Sebuah kontrakan di Kampung Kepuh, Karawang Barat, dicurigai sebagai tempat memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis.

Baca juga: Polres Bogor luncurkan program Polisi RW

Kemudian setelah dilakukan observasi, ternyata benar kalau sebuah kontrakan itu dijadikan penghuninya sebagai tempat memproduksi tembakau sintetis.

"Tersangka yang berinisial MRA kita tangkap beberapa hari lalu, berikut sejumlah barang bukti yang disita," katanya.

Untuk barang bukti yang disita ialah tiga bungkus plastik warna hitam didalamnya berisikan tembakau sintetis. Di antaranya 15 bungkus plastik warna hitam masing-masing didalamnya berisikan satu bungkus plastik bening berisikan tembakau sintetis serta tiga bungkus plastik bening masing-masing didalamnya berisi serbuk.

Selain itu, polisi menyita dua botol plastik bening masing-masing didalamnya berisikan cairan serta 11 botol plastik warna putih masing-masing didalamnya berisikan cairan perasa.

Baca juga: Bekasi libatkan polisi dalam struktural RW

Barang bukti lain yang disita, tiga bungkus plastik bening masing-masing didalamnya berisikan pewarna merah, hitam dan hijau, satu bungkus plastik bening berisikan tembakau, serta satu bungkus plastik warna hitam berisi tembakau warna merah.

Selain itu, polisi juga menyita dua buah kompor listrik, dua buah botol spray, tujuh pack plastik warna hitam kosong, tiga pak plastik bening kosong, dan lain-lain.

Kapolres mengatakan, setelah dilakukan pendalaman dan Interogasi oleh penyidik, ternyata pelaku memiliki permasalahan ekonomi sehingga pelaku nekat menjadi peracik tembakau sintetis.

Pelaku mengakui kalau tembakau sintetis yang diproduksi diedarkan ke wilayah Karawang.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023