Sukabumi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, melelang tiga jabatan setingkat eselon II yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Kearsipan Daerah dan Kepala Dispol Pamong Praja.

"Untuk seleksi `fit and proper test` sudah kami lakukan secara terbuka pada 3 dan 4 Desember 2016," kata Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz di Sukabumi, Jumat.

Sebelumnya, tiga dinas tersebut merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setingkat kantor yang dipimpin oleh pejabat eselon III.

Namun adanya Paraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah menyebabkan tiga kantor tersebut statusnya naik menjadi dinas.

Dengan kenaikan status tersebut membuat pejabat yang berhak menduduki kursi jabatan harus sudah berpangkat eselon II.

Muraz mengatakan lelang jabatan itu menarik banyak peminat yakni pejabat eselon II dan III untuk mengikutinya.

Ia mengaku lelang jabatan itu juga digelar untuk menghindari intervensi dari berbagai pihak karena dilakukan secara terbuka.

"Tiga kepala dinas yang terpilih, nantinya akan dilantik pada awal 2017 mendatang. Dan diharapkan hasil seleksi ini mendapatkan penjabat yang tepat dalam menduduki jabatan yang barunya tersebut," tambahnya.

Di sisi lain, Muraz mengatakan dengan adanya PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah dipastikan akan berpangaruh terhadap perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkunan Pemkot Sukabumi, tetapi tidak mempengaruhi terhada kinerja, walaupun saat ini kekurangan PNS karena moratorium CPNS oleh pemerintah pusat.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016