Sukabumi (Antara Megapolitan) - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menangkap lima pelaku pungli bermodus juru parkir di Pasar Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Mereka dikoordinir Unit Pelayanan Teknsi Daerah Dinas Perhubungan Sagaranten dengan cara memberikan buku karcis, rompi dan kartu identitas parkir dengan menetapkan jumlah setoran per hari Rp20.000," kata Kabid Humas Polda Jabar, Yusri Yunus dalam siaran pers, Kamis.

Kelima orang yang tertangkap tangan tersebut berinisial AI (44) warga Kampung Gudang Kecamatan Sagaranten, IG (53) warga Kampung Pojok Kecamatan Sagaranten, S (43) warga Bonlap Kecamatan Sagaranten,Sd (73) warga Kampung Cigadog Kecamatan Sagaranten, dan JF (44) warga Kampung Pasirhuni, Kecamatan Sagaranten

Menurutnya, uang parkir yang disetorkan mereka tidak berdasarkan jumlah karcis yang dikeluarkan UPTD Dishub tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 13 buku karcis retribusi, uang tunai sebesar Rp176.000.

Merekaa sudah dibawa ke Markas Polres Sukabumi.

"Kami akan terus melakukan pemberantasan segala macam bentuk pungli di wilayah hukum Polda Jabar, tidak akan ada tebang pilih," kata Yusri.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016