Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menghapus 118.287 jiwa dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2017.

"Mereka terdiri dari laki-laki sebanyak 60.758 dan perempuan 57.529 ," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Kholik di Kabupaten Bekasi, Rabu.

Ini dikarenakan masyarakat tidak bisa memenuhi syarat sebagai pemilih dan belum memiliki e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) atau surat keterangan dari Disdukcapil.

Untuk itu jumlah DPT Pilkada Kabupaten Bekasi 2017 sebanyak 1.974.831 yang terdiri dari laki-laki 986.531 dan perempuan 988.300. Jumlah itu tersebar di 3.969 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Itu berada pada 187 desa atau kelurahan yang ada di 23 kecamatan Kabupaten Bekasi," katanya.

Menurut dia, nama-nama tersebut tidak akan kehilangan hak suaranya jika yang bersangkutan menunjukkan e-KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi.

Tentu dengan adanya permasalahan ini akan timbul kekisruhan yang dapat berakibat perpecahan. Selain itu juga akan dimanfaatkan beberapa oknum politik sebagai alat pemenangan kampanye pemilihan kepala daerah setempat.

Dalam menyikapi permasalahan yang akan muncul itu sudah dilakukan antisipasi guna menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini.

Ia menambahkan dalam hal ini KPU hanya pengguna akhir dari data kependudukan, sepenuhnya adalah kewenangan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di bawah Kementerian Dalam Negeri.

Guna melancarkan Pilkada Kabupaten Bekasi yang akan dilakukan pada 15 Februari 2017 ini selalu bekerjasama dengan Disdukcapil setempat.

Lanjut Idham menjelaskan dalam menyikapi masalah ini KPU sudah memberi masa tenggang kepada masyarakat guna mendapatkan hak suaranya.

Tetapi bila masih ada masyarakat yang belum memiliki e-KTP atau surat keterangan maka tidak bisa menyalahkan KPU maupun Disdukcapil Kabupaten Bekasi.

Dikarenakan semua jalur guna meningkatkan kesadaran masyarakat setempat sudah dilakukannya.

Pewarta: Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016