Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat turun tangan terkait air sumur warga di Desa Pengasinan, Gunung Sindur, diduga tercampur dengan bahan bakar minyak (BBM).

Kasiops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara di Bogor, Kamis, menjelaskan bahwa bahwa pihaknya mendatangi lokasi untuk melakukan mediasi antara warga pemilik sumur dengan pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diduga tangki penyimpanan BBM-nya bocor.

"Pihak manajemen operasional SPBU sudah menerima dari perwakilan warga yang terdampak dan dalam waktu dekat akan melakukan kajian teknis terkait dugaan kebocoran sumur tangki milik SPBU tersebut," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Bekasi Perbaiki Kerusakan Sumur Artesis Sumurbatu

Menurut Rhama, warga terdampak bernama Rizky meminta manajemen SPBU untuk segera menyelesaikan permasalahan dugaan kebocoran tersebut, sehingga tak menjadi kejadian yang berlarut-larut.

"Penegakan Satpol PP Kabupaten Bogor melanjutkan peninjauan ke rumah pihak terdampak, Pak Rizky dan di lokasi tersebut didapati bahwa air sumur sudah tercampur dengan dugaan bahan bakar minyak," ungkap Rhama.

Satpol PP Kabupaten Bogor bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gunung Sindur juga mengimbau pihak SPBU untuk segera mengosongkan sementara tangki minyak yang diduga bocor.

Baca juga: Warga Baranangsiang Khawatir Sumur Tercemar Solar

"Mengosongkan minyak SPBU yang ada sampai menunggu kajian dan petunjuk lebih lanjut. Kegiatan berjalan aman dan kondusif," kata dia.

Sementara, Camat Gunung Sindur Dace Hatomi menyebutkan bahwa tercemarnya air sumur warga oleh BBM telah dikeluhkan sejak tujuh tahun silam.

Menurut dia, airnya benar-benar tercampur dengan BBM seperti saat ini, air sumur warga kerap dikeluhkan karena mengeluarkan aroma seperti bensin.

"Saat itu hasil laboratorium masih layak hanya bau saja, sehingga keperluan minum tetap beli. Sebelumnya juga sudah dikomunikasikan. Kalau sekarang sudah keliatan, selayaknya harus ada kompensasi juga kepada warga yang terdampak," papar Dace.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023