Bogor (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Layak Anak dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap anak dari kekerasan dan kejahatan.

"Eksploitasi terhadap anak masih terjadi, anak-anak dipaksa mengemis dan berjualan, mengamen di pinggir jalan dan tempat publik," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Bogor, Kamis.

Ia mengatakan, Rapeda Kota Layak Anak diperlukan untuk mengawal sekaligus menjadi dasar hukum mewujudkan Bogor sebagai kota ramah dan aman terhadap anak.

Menurut dia, berdasarkan laporan yang diterima Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor, terjadi kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 70 kasus hingga periode Oktober 2016.

"Fakta-fakta ini menjadi alasan Kota Bogor mendukung terbitnya Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak," katanya.

Dengan perda tersebut dapat memperkuat peran dan fungsi P2TP2A serta menjadi landasan hukum bagi lembaga tersebut dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi korban tindak kejahatan, eksploitasi maupun kekerasan seksual.

"Raperda memuat ketentuan yang mengatur perihal sistem perlindungan khusus anak ketika berada dalam situasi darurat, anak berhadapan dengan hukum, dan anak menjadi korban pornografi serta lainnya," kata Bima.

Ketua Himpunan Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Indonesia (Himpaudi) Kota Bogor Tetty Syafisantika menambahkan, Kota Bogor agak tertinggal dari kota lain seperti Solo yang sudah lebih dulu mengimplementasikan kota layak anak.

Namun, hal tersebut tidak menjadi halangan untuk mau bergerak ke arah lebih baik dalam memberikan perlindungan kepada generasi bangsa.

"Di Solo, salah satu program layak anaknya, setiap anak sekolah kelas rendah sudah memiliki kartu insentif anak yang dapat digunakan di sejumlah toko sebagai kartu potongan harga untuk membeli buku pelajaran dan pemeriksaan kesehatan," katanya.

Tetty menambahkan, pihaknya menyambut baik dengan diajukannya Raperda tersebut dan segera diharapkan dapat lahir Perda Kota Layak Anak.

"Dengan adanya Perda Kota Layak Anak ini, Kota Bogor dapat melakukan aksi-kasi dan program lain dalam mewujudkan kota yang ramah anak," katanya.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016