Depok (Antara Megapolitan) - Kepala BPJS Kesehatan Kota Depok, Jawa Barat, Nurifansyah menyatakan untuk mengelola dana yang berasal dari masyarakat dilakukan secara hati-hati.
"Kami ini tak mencari untung, jaminan kesehatan ini merupakan pintu masuk kesejahteraan kesehatan bagi masyarakat Indonesia," kata Nurifansyah di Depok, Selasa.
Nurifansyah yang biasa disapa Ifan berharap agar masyarakat bisa membayar iuran secara rutin setiap bulan dengan lancar, karena saat ini tingkat kepatuhan peserta Jaminan Kesahatan Nasional secara mandiri masih rendah.
Menurut data kantor BPJS kota Depok per Oktober 2016 jumlah peserta BPJS tercatat sebanyak 1,034 juta orang. Di mana sebanyak 337 ribu orang merupakan peserta BPJS mandiri.
Tagihan peserta BPJS mandiri dari Januari hingga Oktober 2016 sebesar Rp139 miliar, sementara iuran yang membayar hanya Rp65 miliar (46,7 persen) dan iuran yang masih menunggak sebesar Rp74 miliar (53,3 persen).
"Tentunya akan kami selidiki apakah menunggak ini karena status ekonomi masyarakat melemah atau kesulitan akses untuk membayar," katanya.
Ifan menyatakan yang perlu diketahui masyarakat adalah pembayaran iuran jaminan kesehatan ini merupakan subsidi bagi orang yang sehat kepada mereka yang menderita sakit.
Untuk itu kata dia pembiayaan pelayanan kesehatan tidak bisa terputus, karena jaminan kesehatan ini sangat penting untuk melindungi kesehatan masyarakat.
"Perlu kesadaran bersama, karena iuran itu adalah mekanisme gotong royong untuk perlindungan secara kolektif," ujarnya.
Sementara itu untuk layanan rumah sakit di Kota Depok yang bisa menggunakan BPJS ada 13 rumah sakit yang sudah melakukan kerjasama dari 20 rumah sakit yang ada di Kota Depok.
"Kami terus melakukan komunikasi dengan seluruh rumah sakit yang ada di Kota Depok agar bisa bekerjasama dengan BPJS," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Kami ini tak mencari untung, jaminan kesehatan ini merupakan pintu masuk kesejahteraan kesehatan bagi masyarakat Indonesia," kata Nurifansyah di Depok, Selasa.
Nurifansyah yang biasa disapa Ifan berharap agar masyarakat bisa membayar iuran secara rutin setiap bulan dengan lancar, karena saat ini tingkat kepatuhan peserta Jaminan Kesahatan Nasional secara mandiri masih rendah.
Menurut data kantor BPJS kota Depok per Oktober 2016 jumlah peserta BPJS tercatat sebanyak 1,034 juta orang. Di mana sebanyak 337 ribu orang merupakan peserta BPJS mandiri.
Tagihan peserta BPJS mandiri dari Januari hingga Oktober 2016 sebesar Rp139 miliar, sementara iuran yang membayar hanya Rp65 miliar (46,7 persen) dan iuran yang masih menunggak sebesar Rp74 miliar (53,3 persen).
"Tentunya akan kami selidiki apakah menunggak ini karena status ekonomi masyarakat melemah atau kesulitan akses untuk membayar," katanya.
Ifan menyatakan yang perlu diketahui masyarakat adalah pembayaran iuran jaminan kesehatan ini merupakan subsidi bagi orang yang sehat kepada mereka yang menderita sakit.
Untuk itu kata dia pembiayaan pelayanan kesehatan tidak bisa terputus, karena jaminan kesehatan ini sangat penting untuk melindungi kesehatan masyarakat.
"Perlu kesadaran bersama, karena iuran itu adalah mekanisme gotong royong untuk perlindungan secara kolektif," ujarnya.
Sementara itu untuk layanan rumah sakit di Kota Depok yang bisa menggunakan BPJS ada 13 rumah sakit yang sudah melakukan kerjasama dari 20 rumah sakit yang ada di Kota Depok.
"Kami terus melakukan komunikasi dengan seluruh rumah sakit yang ada di Kota Depok agar bisa bekerjasama dengan BPJS," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016