Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Jawa Barat menyiapkan sejumlah langkah edukasi guna mengantisipasi penyakit infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA akibat meningkatnya polusi udara di Jabodetabek akhir-akhir ini.
Kepala Dinkes Kota Depok Mary Liziawati di Depok, Sabtu, mengatakan kami selalu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui petugas i puskesmas dengan penyuluhan, membuat flyer-flyer untuk mengingatkan ketika kualitas udara buruk.
Selain itu, juga disarankan agar masyarakat menggunakan masker, kemudian diaktifkan lagi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) serta perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). sehingga masyarakat terhindar dari ISPA.
Baca juga: Dokter paru ingatkan durasi paparan polusi pengaruhi dampak pada tubuh
Baca juga: Dokter: Penderita penyakit paru kelompok paling rentan terpapar polusi udara
Mary mengakui, jika dibandingkan dengan bulan lalu, kasus ISPA saat ini mengalami peningkatan, dengan jumlah kasus sebanyak 8.698 kasus. Rinciannya, pneumonia pada balita 182 kasus, pneumonia berat 0 kasus, bukan pneumonia pada balita 4.969 kasus, non pneumonia pada usia lebih dari lima tahun 3.480 kasus serta pneumonia lebih dari usia lima tahun 67 kasus
"Ini data bulan Agustus 2023, jadi memang ada peningkatan dari bulan Juli sebesar 60 persen. Tapi apakah ini karena polusi udara, kita belum bisa memastikan karena kasus ISPA bisa karena infeksi virus, bakteri atau alergi tapi kita akan pantau secara ketat," ungkapnya.
Ia menjelaskan, saat ini memang kualitas udaranya memburuk dan terus terjadi peningkatan kasus yang signifikan, kondisi ini akan laporkan ke pimpinan untuk menjadi bahan evaluasi dan kebijakan lebih lanjut.
Baca juga: Dinkes Kota Sukabumi catat sepanjang Januari-Juli 2023 terjadi 35.045 kasus ISPA
"Kasus-kasus yang diderita masih dalam kategori ringan. Namun, pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi jika ada temuan kasus berat," ujarnya.
Menurut dia, saat ini masih relatif aman walaupun ada peningkatan jumlah kasus tapi ini kasus-kasus yang dianggap ringan. Kalau kasus berat pasti akan dirujuk dan ini akan terus dikoordinasikan dan dipantau secara ketat.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
Kepala Dinkes Kota Depok Mary Liziawati di Depok, Sabtu, mengatakan kami selalu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui petugas i puskesmas dengan penyuluhan, membuat flyer-flyer untuk mengingatkan ketika kualitas udara buruk.
Selain itu, juga disarankan agar masyarakat menggunakan masker, kemudian diaktifkan lagi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) serta perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). sehingga masyarakat terhindar dari ISPA.
Baca juga: Dokter paru ingatkan durasi paparan polusi pengaruhi dampak pada tubuh
Baca juga: Dokter: Penderita penyakit paru kelompok paling rentan terpapar polusi udara
Mary mengakui, jika dibandingkan dengan bulan lalu, kasus ISPA saat ini mengalami peningkatan, dengan jumlah kasus sebanyak 8.698 kasus. Rinciannya, pneumonia pada balita 182 kasus, pneumonia berat 0 kasus, bukan pneumonia pada balita 4.969 kasus, non pneumonia pada usia lebih dari lima tahun 3.480 kasus serta pneumonia lebih dari usia lima tahun 67 kasus
"Ini data bulan Agustus 2023, jadi memang ada peningkatan dari bulan Juli sebesar 60 persen. Tapi apakah ini karena polusi udara, kita belum bisa memastikan karena kasus ISPA bisa karena infeksi virus, bakteri atau alergi tapi kita akan pantau secara ketat," ungkapnya.
Ia menjelaskan, saat ini memang kualitas udaranya memburuk dan terus terjadi peningkatan kasus yang signifikan, kondisi ini akan laporkan ke pimpinan untuk menjadi bahan evaluasi dan kebijakan lebih lanjut.
Baca juga: Dinkes Kota Sukabumi catat sepanjang Januari-Juli 2023 terjadi 35.045 kasus ISPA
"Kasus-kasus yang diderita masih dalam kategori ringan. Namun, pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi jika ada temuan kasus berat," ujarnya.
Menurut dia, saat ini masih relatif aman walaupun ada peningkatan jumlah kasus tapi ini kasus-kasus yang dianggap ringan. Kalau kasus berat pasti akan dirujuk dan ini akan terus dikoordinasikan dan dipantau secara ketat.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023