Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat melakukan uji emisi kendaraan roda empat dan dua sebanyak 200 unit secara gratis di Balaikota Depok.

"Target uji emisi kendaraan roda empat hari ini 200 unit kendaraan secara gratis," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Abdul Rahman di Depok, Sabtu.

Pria yang akrab disapa Abra menyebutkan alat uji emisi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Di mana ada dua titik uji emisi.

Baca juga: Pemkot Depok uji emisi 200 unit kendaraan roda empat gratis
Baca juga: Wali Kota Depok keluarkan intruksi pengendalian pencemaran udara

"Alat dari KLH kita baru dapat satu titik. Mudah-mudahan ke depan kita komunikasi lagi untuk ditambah karena kendaraan di Kota Depok cukup banyak," tuturnya.

Pelaksanaan uji emisi gratis ini kelanjutan dari instruksi wali kota (Inwal) Depok Nomor 12 Tahun 2023 tentang pengendalian pencemaran udara di wilayah kota tersebut.

"Instruksi ini implementasi dari Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)," kata Mohammad Idris.

Baca juga: Depok Lakukan Uji Emisi Di 11 Lokasi

Terkait instruksi wali kota tentang pengendalian pencemaran udara, Pemerintah Kota Depok mengoptimalkan penggunaan moda transportasi publik atau moda transportasi lain yang rendah emisi atau tidak beremisi.*

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023