Sukabumi, 24/8 (ANTARA) - Ratusan pengikut aliran sesat yang diajarkan oleh Sumarna di di Kampung Cisalopa, Kabupaten Sukabumi, menyatakan diri untuk bertobat di bawah pengawasan anggota Majelis Ulama Indonesia setempat dengan jaminan hitam di atas putih.

"Dari data yang kami punya ada sebanyak 123 pengikut aliran sesat yang diajarkan oleh Sumarna yang menyatakan bertobat dan tidak akan kembali lagi mengamalkan apa yang diajarkan oleh Sumarna serta kembali mengamalkan ajaran Islam sesungguhnya," kata Ketua MUI Kabupaten Sukabumi, Zezen Zainal Abidin kepada pers, Jumat.

Menurut Zezen, mereka yang bertobat tersebut tidak hanya pengikut Sumarna yang dari dalam Sukabumi, tetapi dari Bogor pun ada yang ikut tobat. Dari 123 orang ada sebanyak 30 orang lelaki dewasa, 38 wanita dewasa dan 55 orang lainnya anak-anak dan remaja.

Mereka yang bertobat tersebut sudah membuat jaminan hitam di atas putih dengan disaksikan oleh para anggota MUI dan Muspida setempat dengan isi tidak akan mengamalkan apalagi menyebarkan ajaran sesat yang diajarkan Sumarna. Selain itu, berjanji akan taat menjalankan ibadah sesuai dengan syariat islam yang sesungguhnya.

"Kepada mereka kami juga memberikan bimbingan dan pembinaan agar tidak kembali keajaran sesat tersebut, selain itu mereka juga tobat tanpa paksaan dan benar-benar meninggalkan aliran sesat yang diajarkan oleh Sumarna seperti shalat hanya empat waktu, karena shalat Subuh diganti menjadi shalat Dhuha dan tidak ada shalat lainnya,"  Jumat.

Dikatakannya, sudah jelas ajaran Sumarna yang mengaku dirinya seorang Tijani dan mendirikan aliran sesat yang diberi nama Tijaniyah Mutlak Cimahi sudah sangat menyimpang dari ajaran islam, selain waktu solat yang dikurangi, Sumarna juga meyakini kiamat akan terjadi pada 17 Agustus 2012. Dan mengaku dirinya sebagai nabi karena menerima wahyu dalam mimpinya.

"Ajaran Tijaniyah Mutlak Cimahi merupakan aliran sesat, berbeda dengan Thoriqoh Tijaniyah yang merupakan ajaran legal dan diakui di Indonesia," kata Zezen.

Sementara, Sumarna yang saat ini sudah mendekam di penjara Markas Polres Sukabumi, mengaku ajaran yang diajarkannya tersebut bukan merupakan ajaran dari Thoriqoh Tijaniyah, melainkan aliran sendiri yang dikembangkannya.

Lebih lanjut, ajarannya tersebut dikembangkan merasa dirinya mendapatkan bisikan dalam hatinya untuk menyebarkan paham sesat ini dengan cara mengubah tata cara solat sebagaimana mestinya dan kepada pengikutnya harus meyakini dirinya sebagai nabi dan akan datang kiamat pada 17/8/2012 ini.

"Saya akui ajaran yang saya sebarkan ini merupakan aliran sesat dan sengaja mengamalkan kepada orang lain karena bawaan batin, bahwa saya harus mengubah tata cara beribadah. Ajaran ini saya kembangkan sejak 2010 lalu dan setiap pengikut saya wajib membayar iuran sebesar Rp1 juta," kata Sumarna.

Aditya

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2012