Sejumlah aktivis lingkungan pada Kamis mengusung keranda dan jeriken berisi sampel air Kali Cilemahabang ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, guna memprotes penanganan pencemaran lingkungan.
"Kita anggap mati hati nuraninya, mati dalam mengatasi persoalan pencemaran lingkungan. Kenapa? Karena mereka sudah kesekian kali turun, kemudian mengambil sampel air dan uji laboratorium tetapi mana hasilnya, dari dulu sampai sekarang masih begini-begini saja. Kali-kali di Kabupaten Bekasi masih hitam pekat dan bau," kata Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Alam dan Lingkungan (Gempal) Ribah Setiawan Rusban di depan Kantor DLH Kabupaten Bekasi di Cikarang Pusat.
Dia menilai Dinas Lingkungan Hidup belum bekerja optimal dalam mengatasi pencemaran serta melakukan pengawasan dan penegakan peraturan tentang perlindungan lingkungan hidup.
Baca juga: Pemkab Bekasi ambil sampel air Sungai Cilemahabang terkait dugaan pencemaran
Baca juga: Dinas LH Bekasi kesulitan ungkap pencemaran di Sungai Cilemahabang
"Kalau penegakan regulasinya benar, semua ditindak sesuai sanksi hukum yang ada, pasti tidak seperti ini," katanya.
"Kalau seperti ini berarti patut diduga ada pembiaran. Tahun 2022 saja, (dana untuk) program pencegahan pencemaran mencapai Rp7 miliar. Itu anggaran yang digunakan dikemanakan, benar tidak dilaksanakan kegiatan yang dimaksud," ia menambahkan.
Sebelumnya, air di saluran irigasi di Kampung Poncol, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, yang bersumber dari Kali Cilemahabang diduga tercemar limbah industri.
Baca juga: DLH Jabar tunggu hasil laboratorium pemeriksaan air Kali Rasmi Bekasi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait pada 19 Juni 2023 mengatakan bahwa dinas sudah menurunkan Tim Penegakan Hukum Terpadu untuk menyelidiki penyebab pencemaran air di saluran irigasi tersebut.
"Kalau dilihat airnya memang hitam dan berbau, tetapi kami harus cek terlebih dahulu zat yang terkandung di dalam air, baru kami bisa mengetahui limbah apa yang mencemari, sumbernya dari mana, dan langkah apa yang akan kami ambil nantinya," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Kita anggap mati hati nuraninya, mati dalam mengatasi persoalan pencemaran lingkungan. Kenapa? Karena mereka sudah kesekian kali turun, kemudian mengambil sampel air dan uji laboratorium tetapi mana hasilnya, dari dulu sampai sekarang masih begini-begini saja. Kali-kali di Kabupaten Bekasi masih hitam pekat dan bau," kata Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Alam dan Lingkungan (Gempal) Ribah Setiawan Rusban di depan Kantor DLH Kabupaten Bekasi di Cikarang Pusat.
Dia menilai Dinas Lingkungan Hidup belum bekerja optimal dalam mengatasi pencemaran serta melakukan pengawasan dan penegakan peraturan tentang perlindungan lingkungan hidup.
Baca juga: Pemkab Bekasi ambil sampel air Sungai Cilemahabang terkait dugaan pencemaran
Baca juga: Dinas LH Bekasi kesulitan ungkap pencemaran di Sungai Cilemahabang
"Kalau penegakan regulasinya benar, semua ditindak sesuai sanksi hukum yang ada, pasti tidak seperti ini," katanya.
"Kalau seperti ini berarti patut diduga ada pembiaran. Tahun 2022 saja, (dana untuk) program pencegahan pencemaran mencapai Rp7 miliar. Itu anggaran yang digunakan dikemanakan, benar tidak dilaksanakan kegiatan yang dimaksud," ia menambahkan.
Sebelumnya, air di saluran irigasi di Kampung Poncol, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, yang bersumber dari Kali Cilemahabang diduga tercemar limbah industri.
Baca juga: DLH Jabar tunggu hasil laboratorium pemeriksaan air Kali Rasmi Bekasi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait pada 19 Juni 2023 mengatakan bahwa dinas sudah menurunkan Tim Penegakan Hukum Terpadu untuk menyelidiki penyebab pencemaran air di saluran irigasi tersebut.
"Kalau dilihat airnya memang hitam dan berbau, tetapi kami harus cek terlebih dahulu zat yang terkandung di dalam air, baru kami bisa mengetahui limbah apa yang mencemari, sumbernya dari mana, dan langkah apa yang akan kami ambil nantinya," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023