Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan lahan parkir milik pemerintah kota guna meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir.

Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok Nina Suzana di Depok, Jabar, Selasa menuturkan Pemerintah Kota Depok mencoba mengelola parkir yang ada di lingkungan balai kota, pasar, dan alun-alun.

"Kami mencoba mengelola parkir-parkir yang ada di lingkungan balai kota, pasar dan sarana pemerintah seperti alun-alun. Untuk itu, kita kerja samakan dengan pihak ketiga," katanya.

Baca juga: Parkir liar di Depok siap-siap kena denda
Baca juga: Anggota DPRD Depok dukung rencana penerapan kantong parkir di Margonda

Nina mengatakan pengelolaan parkir di lahan milik pemerintah kota yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga memiliki keuntungan yaitu sewa lahan dan pendapatan dari retribusi parkir.

"Pertama sewa tempat lahan parkir dengan pihak ke ketiga dan hasil retribusi parkir untuk pemasukan pendapatan asli daerah (PAD)," katanya.

Penerapan parkir ini di lahan milik pemerintah kota di antaranya yaitu Pasar Cisalak, Pasar Agung, Pasar Sukatani, dan alun-alun.

"Kemudian penerapan parkir ada di wilayah perkantoran GDC. Penerapan parkir ini ada enam titik yang dikelola pihak ketiga di lahan pemerintah," katanya.

Baca juga: Pemkot Depok siapkan kantong parkir di Margonda

Nina menambahkan penataan parkir di lahan milik pemerintah kota sekarang masih dilakukan uji coba. Selain itu, ia mengatakan tarif parkir ini akan disamakan dengan tarif parkir yang ada di mal atau pusat perbelanjaan.

"Kerja sama dengan pihak ketiga ini juga ada asuransi kendaraan yang terparkir jika ada kehilangan," ujarnya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023