Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menetapkan sebanyak 692 bakal calon legislatif masuk dalam daftar calon sementara (DCS) DPRD Kavupaten Karawang untuk Pemilihan Umum 2024. 

"Mulai hari ini, nama bacaleg (bakal calon legislatif) yang masuk DCS diumumkan hingga 23 Agustus 2023," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Aceng Kasum Sanjaya, saat dihubungi di Karawang, Sabtu. 

Ia menyampaikan pengumuman nama bakal caleg pada Pemilu itu juga diumumkan di laman resmi KPU Karawang. 

Dari 692 bakal calon legislatif yang masuk DCS Pemilu 2024, sebanyak 444 orang di antaranya laki-laki, dan dari kaum perempuan sebanyak 248 orang. 

Sebelumnya KPU Karawang telah menerima 834 nama bakal caleg dari 18 partai politik peserta pemilu namun tidak semua lolos verifikasi. 

Setelah melalui verifikasi administrasi hingga proses perbaikan berkas, KPU Karawang menyatakan terdapat 142 bakal caleg yang tidak memenuhi syarat.

"Bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, karena kelengkapan berkasnya masih kurang, dan itu sudah kami sampaikan sebelumnya ke masing-masing parpol,” katanya.

Untuk bakal caleg yang masuk dalam DCS, kata dia, hal tersebut berdasarkan dengan pemenuhan syarat administratif. 

Ia mengatakan bakal caleg yang masuk dalam DCS kini telah diumumkan dan masyarakat dipersilakan untuk memberikan masukan maupun sanggahan terhadap nama-nama bakal caleg yang diumumkan dalam DCS tersebut. 

Catatan masukan dan sanggahan masyarakat bisa disampaikan secara langsung ke kantor KPU Karawang, dilengkapi dengan data valid dan bisa dipertanggungjawabkan. 

"Masukan dan tanggapan masyarakat terkait nama-nama bacaleg ini bisa disampaikan maksimal hingga 28 Agustus 2023," katanya.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023