Peringatan HUT RI ke-78 dipenuhi dengan suka cita dan rasa syukur oleh seluruh warga Indonesia. Kemerdekaan Indonesia sejatinya dapat dimaknai sebagai keadaan bebas, lepas, mandiri, berdiri sendiri, berdaulat, bermartabat dan tidak terjajah. 

Baik dalam bidang ekonomi, politik, budaya, beragama dan mengekspresikan diri dalam koridor sistem dan aturan berdasarkan Pancasila maupun UUD 1945. 

Menurutnya inti dari tujuan aturan hidup manusia dalam bingkai syariah atau Al-Qur'an adalah merealisasikan kemaslahatan bagi manusia dan menghilangkan kemudharatan.  Sedangkan mabadi' (pokok dasar), yakni memperhatikan nilai-nilai dasar Islam, seperti keadilan, persamaan dan kemerdekaan. 

Kemaslahatan hanya akan terwujud bila lima  hal dipelihara dengan baik. Yaitu memelihara agama (aqidah), diri/jiwa, keturunan, akal dan harta.

Pemerintah yang berdaulat dan seluruh komponen bangsa mengemban amanat bersama mensukseskan konsensus kebangsaan untuk mewujudkan tujuan hidup berbangsa. Yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia demi terwujudnya kesejahteraan dalam bingkai kehidupan bangsa yang cerdas dan mencerahkan. 

Ini  adalah pengejawantahan dari Maqashidul Khomsah (Lima Prinsip Kemaslahatan). Dengan prinsip kehidupan berbangsa seperti ini diharapkan Indonesia mampu menjadi bangsa yang maju, berdaulat, tenteram, Sejahtera, aman dan damai.  

Dapat berperan aktif dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Persoalan dan Tantangan

Dikatakannya, bila melihat kondisi tengah-tengah masyarakat masih terjadi anomali atau kontradiktif yang sebenarnya Indonesia "belum benar-benar  merdeka"  di usianya ke-78 tahun. Diantaranya, masih adanya kesenjangan sosial yang tinggi antara orang yang kaya dan miskin. Hukum rimba di bidang ekonomi dan penguasaan sumber daya alam. 

"Dimana sekitar 30 persen orang kaya yang memiliki kekuatan modal serta punya akses yang kuat pada lingkaran kekuasaan menguasai 70 persen dari kekayaan Indonesia. Sementara 30 persen Sumber Daya Alam/Ekonomi lainnya dikuasai oleh 70 persen orang kelas menengah ke bawah. 

Ketergantungan yang besar pada sumber pemasukan negara dari jalur hutang pemerintah, investasi asing,  sistem keuangan global yang memasung kemandirian dan kedaulatan bangsa di bidang ekonomi serta  keuangan.

Sistem dan mekanisme permainan perpolitikan Nasional yang terbelenggu dengan sistem transaksi serta  pembiayaan yang memasung kemandirian pejabat pemerintah dan parlemen saat terpilih. 

Derasnya arus informasi dan globalisasi melalui kecanggihan teknologi internet, gadget, media sosial dan sejenisnya yang sulit dibendung. berakibat pada tergerusnya nilai-nilai budaya luhur bangsa.

Tergerusnya nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa, baik karena pengaruh dampak Perubahan Konstitusi di tahun 1999-2002. Dengan ditinggalkannya Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi, atau karena ketidakmampuan seluruh komponen bangsa dalam membumikan nilai-nilai Pancasila di tengah-tengah masyarakat.

Perubahan cepat ke arah kehidupan yang liberalis dan kapitalis. Alih-alih memegang teguh kehidupan yang demokratis dan sosialis yang lebih sesuai dengan asas Pancasila sebagai dasar hidup berbangsa. Disamping itu, lanjutnya, belum kuatnya peran hampir semua partai politik dalam menjalankan prinsip-prinsip kehidupan yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.  

Pemerintah Dalam Track Yang Benar Optimis Indonesia Maju

Berbagai permasalahan tersebut menjadi tantangan yang harus di cari solusinya di akhir pemerintahan  Presiden Joko Widodo.  Serta  menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi presiden terpilih usai kontestasi Pemilu tahun 2024 mendatang.  

Dalam pidato kenegaraan tanggal 16 Agustus 2023 lalu, Presiden Joko Widodo menggugah seluruh komponen bangsa agar bersama membangun nurani bangsa untuk bersatu menjaga moralitas ruang publik, bersatu menjaga mentalitas masyarakat. Sehingga, tetap melangkah maju, menjalankan transformasi bangsa menuju Indonesia maju, menuju Indonesia Emas tahun 2045. 

Indonesia saat ini mendapatkan apresiasi dari dunia internasional, dengan adanya  International Trust, di mana kredibilitas bangsa kita lebih diakui, kedaulatan lebih dihormati, suara lebih di dengar sehingga memudahkan Indonesia dalam melakukan negosiasi.

Presiden juga memberikan pengarahan agar seluruh jajaran pemimpin di bawah pemerintahannya dapat menjalankan prinsip-prinsip kepemimpinan ideal yang mampu membawa Indonesia bangkit menjadi negara maju. Yaitu bahwa Pemimpin harus punya public trust, modal politik dalam memimpin sebuah bangsa. 

Pemimpin membutuhkan dukungan dan kerjasama dari seluruh komponen bangsa. Presiden juga menghargai upaya MPR dalam memperkokoh fondasi kebangsaan, meningkatkan pemahaman ideologi bangsa, mengkaji substansi dan bentuk hukum pokok haluan negara serta menguatkan kerjasama internasional untuk berkontribusi pada pemecahan persoalan global. 

Presiden juga menggapresiasi DPR dalam mendukung reformasi struktural, upaya perbaikan tata kelola pemerintahan, menghindari penyelewengan pengelolaan keuangan negara. DPR juga aktif menyerapaspirasi masyarakat daerah, berperan menyusun RUU, dan telaah terhadap sistem tata negara. Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi diapresiasi dalam upayanya menciptakan keadilan.  

Pidato kenegaraan tersebut seakan menjadi cerminan bahwa Presiden memberikan rasa optimisme bahwa Indonesia sudah berada pada track yang benar, yang menjadi modal bagi upaya mewujudkan Indonesia emas tahun 2045. 

Meskipun demikian, berbagai harapan yang disampaikan Presiden atau bahkan capaian positif selama dua periode kepemimpinan bisa jadi belum sepenuhnya sesuai  kenyataan yang terjadi dalam kehidupan Masyarakat. Bahkan,  bisa jadi dianggap yang sebenarnya terjadi adalah kebalikannya.  

Yaitu bahwa Pemerintah dianggap belum berhasil mengemban amanat untuk dapat menjalankan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Yang mengindikasikan bahwa sejatinya Indonesia masih belum benar-benar merdeka dalam arti yang sebenarnya. 

Apapun itu penilaian kita, yang jelas, Pemerintah sudah berusaha menjalankan tugas sesuai dengan kemampuannya. Meskipun tak luput dari berbagai kekurangan dan kelemahan. Selanjutnya adalah tugas pemerintahan baru di kepemimpinan  mendatang yang akan melanjutkan estafeta pemerintahan untuk membawa Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera sesuai amanat UUD 1945.

Prinsip al-muhafadhotu 'ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah, (Memelihara yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik) patut kiranya menjadi pegangan siapa pun besok yang akan terpilih menjadi Presiden baru Indonesia. 

Pembangunan Karakter Bangsa, lanjutnya,  menjadi bangsa yang maju, berbudaya, beradab dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.  sudah seharusnya menjadi program utama yang akan menjiwai seluruh Program Pembangunan Bangsa di seluruh jenjang pemerintahan dari pusat sampai daerah. 

Siapa pun pihak yang merasa pantas memenangkan kontestasi pemilu mendatang diharapkan akan dapat memetik intisari makna Hari Kemerdekan 17 Agustus 2023.  Sebagai modal yang akan di bawa untuk membawa Indonesia menjadi bangsa yang berkeadaban tinggi, dapat  memerdekakan Indonesia dari berbagai keterbelengguan sekaligus mampu merintis jalan bagi terwujudnya Indonesia Emas tahun 2045.

*Penulis adalah Founder ‘National Character Building (NCB) Program’ dan ‘Visi Indonesia Progresif (Vidpro)’ Azman Ridha Zain 
 

Pewarta: Azman Ridha Zain*)

Editor : Feru Lantara


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023