Wakil Wali Kota Depok, Jawa Barat, Imam Budi Hartono menyatakan realisasi serapan APBD Kota Depok 2023 per 4 Agustus 2023 mencapai 38,67 persen dari target 77,5 persen.
"Saya meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengoptimalkan serapan anggaran tahun 2023 ini," kata Imam Budi Hartono di Depok, Jabar, Selasa.
Sedangkan, realisasi fisik APBD Depok 2023 tercatat mencapai 24,17 persen.
Baca juga: Pemkot Depok sampaikan raperda pertanggungjawaban APBD 2022 ke DPRD
Baca juga: Usulan Musrenbang Depok lebihi kapasitas anggaran APBD
Imam menjelaskan OPD yang mampu mencatat realisasi serapan anggaran tinggi yaitu Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) sebesar 69,91 persen dan Sekretariat Daerah (Setda) sebesar 60,55 persen.
Selanjutnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) sebanyak 57,37 persen, Sekretariat DPRD sebesar 57,82 persen, dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sebesar 57,18 persen.
Sementara, OPD yang tingkat penyerapannya rendah adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar 13,36 persen, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) sebesar 29,14 persen, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) sebanyak 29,37 persen, dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) sebesar 31,64 persen.
Baca juga: Pemkot Depok siapkan langkah antisipasi kenaikan inflasi
"Untuk itu, OPD yang masih rendah capaiannya dimohon untuk segera melaksanakan kegiatan-kegiatan sesuai dengan apa yang dianggarkan. Saya berharap seluruh perangkat dinas untuk memperhatikan soal ini karena setiap pekan apel kita memberitahukan tentang serapan anggaran," kata Imam Budi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Saya meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengoptimalkan serapan anggaran tahun 2023 ini," kata Imam Budi Hartono di Depok, Jabar, Selasa.
Sedangkan, realisasi fisik APBD Depok 2023 tercatat mencapai 24,17 persen.
Baca juga: Pemkot Depok sampaikan raperda pertanggungjawaban APBD 2022 ke DPRD
Baca juga: Usulan Musrenbang Depok lebihi kapasitas anggaran APBD
Imam menjelaskan OPD yang mampu mencatat realisasi serapan anggaran tinggi yaitu Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) sebesar 69,91 persen dan Sekretariat Daerah (Setda) sebesar 60,55 persen.
Selanjutnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) sebanyak 57,37 persen, Sekretariat DPRD sebesar 57,82 persen, dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sebesar 57,18 persen.
Sementara, OPD yang tingkat penyerapannya rendah adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar 13,36 persen, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) sebesar 29,14 persen, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) sebanyak 29,37 persen, dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) sebesar 31,64 persen.
Baca juga: Pemkot Depok siapkan langkah antisipasi kenaikan inflasi
"Untuk itu, OPD yang masih rendah capaiannya dimohon untuk segera melaksanakan kegiatan-kegiatan sesuai dengan apa yang dianggarkan. Saya berharap seluruh perangkat dinas untuk memperhatikan soal ini karena setiap pekan apel kita memberitahukan tentang serapan anggaran," kata Imam Budi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023