Bandarlampung (Antara Megapolitan) - "Sekaya apapun Negara Indonesia, jika Korupsi masih merajalela maka Negara kita tidak akan makmur. Demikian pula jika pungli (Pungutan Liar) masih terjadi pada layanan publik," kata Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo ketika melantik SATGAS SABER PUNGLI, di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, Selasa (08/11/2016).

Kabag Humas Pemprov Lampung Heriyansyah menjelaskan, gubernur menyampaikan masyarakat menginginkan kemudahan, kecepatan dan kepraktisan.

Sehingga membuat masyarakat malas datang sendiri mengurus pelayanan, malas mengantre, mau cepat, minta dilayani dengan ramah, dan sebagainya.

Pada sisi lainnya, oknum petugas menginginkan adanya "Income  tambahan", maupun yang terbentur dengan "budaya" membantu teman/kerabat/keluarga dan sebagainya.

Aspek-aspek ini berkaitan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan internal Polri maupun internal di Kementerian/Lembaga/Pemprov/Pemkab, di mana untuk mengeksekusinya maka paket kebijakan tersebut diimplementasikan melalui operasi pemberantasan pungli dan suap, operasi penyelundupan, Program Percepatan Pelayanan SIM, STNK, BPKB, dan SKCK, serta Program Relokasi Lapas.

Terkait dengan hal tersebut, tentunya Polri dan Kementerian/Lembaga/Instansi Pemerintah lainnya sebagai bagian dari pemerintah, harus ikut serta mensukseskan program pemerintah tersebut.

"Diharapkan SABER PUNGLI menunjukkan hasil nyata, bukan seremonial semata. Kita ingin negara ini lebih baik, Provinsi Lampung tambah baik. Agar rakyat kita kembali percaya dari kerja keras dan komitmen seluruh aparatur untuk kerja jujur, Ikhlas, dan bertanggung jawab," kata Gubernur Ridho.

Kabag Humas Heriyansyah juga menambahkan, Pemerintah menggulirkan paket kebijakan pertama reformasi hukum.

Ada beberapa aspek yang dimasukan ke dalam paket kebijakan tersebut, yakni tentang perbaikan pelayanan publik, penyelesaian kasus, penataan regulasi, pembenahan manajemen perkara, penguatan SDM, penguatan kelembagaan, dan pembangunan budaya hukum. (RLs/MTh).

Pewarta: Humas Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016